GridPop.ID - Ferdy Sambo akan mendengarkan vonis Majelis Hakim pada Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menjelang sidang vonisnya, Ferdy Sambo sempat menyampaikan rasa penyesalan atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo menyampaikan rasa penyesalannya dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan beberapa waktu lalu.
"Saya telah menyesali perbuatan saya, meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya," kata Ferdy Sambo dalam pledoinya dilansir dari Tribunnews.com.
Jendral bintang dua itu menyebutkan dirinya tertekan usai mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat.
Begitu pula dengan sang istri yang juga terlibat, yakni Putri Candrawathi, serta anak-anaknya juga mendapatkan sanksi sosial masyarakat
"Saya telah mendapatkan hukuman dari masyarakat (social punishment) yang begitu berat tidak saja terhadap diri saya,
namun juga terhadap istri, keluarga, bahkan anak-anak kami," tegas Ferdy Sambo.
Melansir Kompas.com, berikut jadwal sidang putusan Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar