Sementara itu dilansir artikel Bangka Pos, ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jambi, Dessy Pramudiani, menjelaskan penyimpangan seksual adalah gairah atau hasrat yang terjadi secara intens dan berulang pada hal-hal tertentu.
Dalam kasus ini, Dessy menyebutkan anak- anak dan remaja sangat rentan pada berbagai penyimpangan atau kelainan perilaku maupun seksual.
"Apalagi hal tersebut terjadi dan dilakukan kepada anak dan di bawah ancaman orang dewasa," ujarnya, Jumat, (3/2/2023).
Ia mengatakan, kejadian tersebut akan menyebabkan trauma kepada para korban.
Lebih parah lagi, dikatakan Dessy, para korban berkemungkinan untuk melakukan hal yang sama seperti pelaku di kemudian hari.
"Memungkinkan mereka akan melakukan hal yang sama jika tidak mendapatkan penanganan secara intensif untuk pemulihan kondisi psikologisnya," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia berharap para korban mendapatkan pendamping kesehatan dan juga psikologi. Dessy juga meminta agar para orangtua memberikan edukasi sejak dini kepada anak.
"Untuk orang tua diharapkan dapat memberikan psikoedukasi tentang sejak dini, sebagai upaya preventif pada kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sementara untuk pelaku, ia menganjurkan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dugaan penyimpangan seksual yang dialaminya.
"Orang dewasa yang melakukan dan mendapatkan kepuasan dari aktivitas seksual dengan anak, kemungkinan besar mengalami gangguan orientasi seksual dan untuk memastikan perlu diagnosa yang tepat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas perempuan yang juga dosen di Unja ini.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,Bangkapos.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar