GridPop.ID - Wanita di Jambi paksa 11 anak di bawah umur mengintipnya berhubungan badan dengan suami.
Pelaku juga menyuruh ke 11 anak tersebut untuk menonton film dewasa.
Warga kawasan Rawasari, Kota Jambi, Jambi, tersebut diklaim memaksa anak-anak untuk berbuat hal tak senonoh.
Dilansir artikel Tribun Wow, menurut laporan, para korban berjumlah 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia 8 hingga 15 tahun.
Didampingi oleh orangtua, anak-anak tersebut melapor kelakuan NT ke PPA Ditreskrimum Mapolda Jambi.
Ditemui di Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023), orangtua korban berinisial EF, membenarkan jumlah korban tersebut.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata EF, dikutip TribunJambi.com.
Ia lantas membeberkan cara pelaku melecehkan korbannya.
Menurutnya, pelaku masih tetangga lantaran tinggal di kawasan yang sama.
Di rumah, pelaku memiliki rental playstation sehingga sering ramai didatangi anak-anak.
Kemudian, saat anak-anak sedang bermain playstation, pelaku lantas menutup rumahnya dan melancarkan aksinya.
Ia memaksa para anak laki-laki untuk memegang bagian tubuh intim sang pelaku.
Pelaku juga beberapa kali menyentuh bagian vital korban laki-laki.
Namun, NT justru mengaku menjadi korban sehingga orangtua para anak-anak memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh (bagian tubuh-red) si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," terang EF.
Lantas kepada korban wanita, NT menyuruh anak-anak tersebut menonton film dewasa.
Bahkan, mereka juga dipaksa mengintip saat pelaku dan suaminya berhubungan suami istri.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri," ujar EF dikutip TribunJambi.com.
"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa."
Kejadian tersebut dilakukan beberapa kali oleh NT tanpa sepengetahuan sang suami.
Setelah terungkap, para korban dan orangtua pun lantas mengadukan masalah tersebut ke pihak kepolisian.
"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," tandasnya.
Baca Juga: Kecanduan Nonton Video Dewasa Setelah Jadi Korban Pelecehan, Alasan Siswa SD Ini Mengejutkan
Sementara itu dilansir artikel Bangka Pos, ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jambi, Dessy Pramudiani, menjelaskan penyimpangan seksual adalah gairah atau hasrat yang terjadi secara intens dan berulang pada hal-hal tertentu.
Dalam kasus ini, Dessy menyebutkan anak- anak dan remaja sangat rentan pada berbagai penyimpangan atau kelainan perilaku maupun seksual.
"Apalagi hal tersebut terjadi dan dilakukan kepada anak dan di bawah ancaman orang dewasa," ujarnya, Jumat, (3/2/2023).
Ia mengatakan, kejadian tersebut akan menyebabkan trauma kepada para korban.
Lebih parah lagi, dikatakan Dessy, para korban berkemungkinan untuk melakukan hal yang sama seperti pelaku di kemudian hari.
"Memungkinkan mereka akan melakukan hal yang sama jika tidak mendapatkan penanganan secara intensif untuk pemulihan kondisi psikologisnya," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia berharap para korban mendapatkan pendamping kesehatan dan juga psikologi. Dessy juga meminta agar para orangtua memberikan edukasi sejak dini kepada anak.
"Untuk orang tua diharapkan dapat memberikan psikoedukasi tentang sejak dini, sebagai upaya preventif pada kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sementara untuk pelaku, ia menganjurkan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dugaan penyimpangan seksual yang dialaminya.
"Orang dewasa yang melakukan dan mendapatkan kepuasan dari aktivitas seksual dengan anak, kemungkinan besar mengalami gangguan orientasi seksual dan untuk memastikan perlu diagnosa yang tepat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas perempuan yang juga dosen di Unja ini.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,Bangkapos.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar