AKP Agung menyebut kasus tersebut sampai masih diselidiki penyidik.
Adapun kasus ini terungkap saat Tim Maung Galunggung dari Polresta Tasikmalaya melakukan patroli rutin pada Minggu (30/1/2023) dini hari.
Polisi menerima informasi telah terjadi pemerkosaan di Pasar Rel Cihideung sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, korban dan pelaku sedang dikerumuni warga sekitar.
Pelaku kemudian diamankan Tim Maung Galunggung.
Kini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polresta Tasikmalaya.
"Kronologi awalnya saat itu korban memberitahu kepada keluarganya bahwa telah diperkosa pelaku di sebuah kosan," sebut AKP Agung dilansir Kompas.com, Jumat.
Agung menerangkan, korban dan orang tuanya memberi kesaksian bahwa pelaku awalnya mengajak gadis itu main ke kos-kosan temannya.
Setibanya di TKP, pelaku ingin memeluk dan mencium korban.
"Nah, saat begitu, korban menolaknya," ujarnya.
Korban, ujar Agung dipaksa dengan cara dipegangi tangannya untuk melakukan hubungan badan.
Source | : | Tribun Jateng,Tribun Kupang |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar