GridPop.ID - Seorang siswi SMP mengaku diperkosa pria kenalannya.
Siswi SMP tersebut dipaksa melayani nafsu birahi pelaku di kos-kosan.
Melansir Tribun Kupang, insiden dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMP ini terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Semua berawal saat korban diajak jalan-jalan oleh pria kenalannya.
Kemudian, gadis tersebut di bawa ke kamar kos di Pasar Rel, Cilembang Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Peristiwa ini terjadi tepatnya pada, Minggu (30/1/2023).
Ketika berada di dalam kamar tersebut, warga melakukan penggerebekan.
Aksi tersebut lantas dilaporkan ke orang tua korban.
Korban mengaku telah diperkosa.
Orang tuanya yang tak terima dengan hal itu lantas membuat laporan ke pihak kepolisian.
Laporan polisi itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kota Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo.
AKP Agung menyebut kasus tersebut sampai masih diselidiki penyidik.
Adapun kasus ini terungkap saat Tim Maung Galunggung dari Polresta Tasikmalaya melakukan patroli rutin pada Minggu (30/1/2023) dini hari.
Polisi menerima informasi telah terjadi pemerkosaan di Pasar Rel Cihideung sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, korban dan pelaku sedang dikerumuni warga sekitar.
Pelaku kemudian diamankan Tim Maung Galunggung.
Kini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polresta Tasikmalaya.
"Kronologi awalnya saat itu korban memberitahu kepada keluarganya bahwa telah diperkosa pelaku di sebuah kosan," sebut AKP Agung dilansir Kompas.com, Jumat.
Agung menerangkan, korban dan orang tuanya memberi kesaksian bahwa pelaku awalnya mengajak gadis itu main ke kos-kosan temannya.
Setibanya di TKP, pelaku ingin memeluk dan mencium korban.
"Nah, saat begitu, korban menolaknya," ujarnya.
Korban, ujar Agung dipaksa dengan cara dipegangi tangannya untuk melakukan hubungan badan.
Bukan itu saja, korban juga diancam agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada pihak keluarga.
"Atas kejadian tersebut orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Kepolisian untuk diproses secara hukum," pungkasnya.
Sementara itu dilansir dari Tribun Jateng, insiden pemerkosaan dilakukan dua pemuda di Semarang.
Korban adalah gadis berinisial IPA (19), sedangkan pelaku yakni Maulana Firdaus (20) dan Dony (23).
Mereka terbukti melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan cara mencekoki minuman keras (Miras) jenis Anggur Merah di sebuah kamar kos di Karanglo, Tanggul, Gemah, Pedurungan.
Korban yang sudah dalam kondisi mabuk lantas membuat pelaku dengan mudah melancarkan aksinya.
"Iya, dua tersangka sudah ditangkap," papar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, saat dihubungi Tribun, Selasa (7/2/2023).
Insiden pemerkosaan bermula saat pelaku Maulana Firdaus mengajak korban ke kos miliknya pada, Selasa (7/2/2023).
Di sana, korban dipaksa menenggak minuman keras sebelum akhirnya diperkosa kedua tersangka.
"Hingga akhirnya korban ditemukan oleh keluarga dan dijemput untuk pulang," beber Kombes Irwan.
Tak terima dengan hal tersebut, keluarga korban melaporkan para pelaku ke polisi.
"Kami mengamankan pula sejumlah barang bukti seperti hasil visum, botol miras kosong dan lainnya," ucapnya.
Kedua pelaku dijerat pasal 285 KUHP dan atau pasal 6 huruf b junto pasal 15 huruf j UU RI nomor 12 tahun tentang tindak pidana kekerasan seksual.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jateng,Tribun Kupang |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar