Nahdiana mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pencabulan ini kepada pihak kepolisian.
"Kalau sudah masuk kepolisian kami tidak akan mengintervensi. Nanti kami akan sesuaikan dengan aturan undang-undang dengan aturan kepegawaian," ujar Nahdiana.
Sanksi tegas pun bakal diberikan kepada siapapun guru atau tenaga pendidik yang melakukan hal tersebut.
"Kami sudah mengeluarkan (imbauan) agar tidak ada proses-proses kekerasan di sekolah, tidak ada bentuk-bentuk pelecehan."
"Apapun yang bentuknya menyimpang dari proses-proses edukasi, kami sudah larang," jelas Nahdiana.
Mengutip TribunJakarta.com, Muhammad Alamsyah diduga telah mencabuli 7 siswi SD tersebut.
Ketujuh siswi SD yang menjadi korban pencabulan guru agama Islam tersebut pun kini telah mendapat pendampingan psikologis.
Lurah Duren Sawit, Santi Nur Rifiandini mengatakan pendampingan psikologis ini dilakukan untuk memulihkan trauma diberikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Sudah dari hari Kamis dan Jumat dilakukan pendampingan psikologis, jika diperlukan kembali P2TP2A siap," kata Santi saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (11/2/2023).
Baca Juga: Tak Bantah Isu Perselingkuhan Rully di Masa Lalu, Dewi Perssik Akui Tahu Faktanya dan Pilih Bodoamat
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar