GridPop.ID - Seorang suami bakar istri yang sedang hamil muda diduga karena soal urusan ranjang.
Pasalnya, si suami bisa minta jatah berhubungan intim sehari lima kali.
Melansir Suar.id, insiden ini terjadi di Dusun Krajan, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Rabu (29/9/2021) malam.
Diketahui korban adalah wanita hamil berinisial SM (31) yang merupakan warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Korban lainnya yaitu anak perempuan SM yang masih duduk di bangkua SD.
Adapun pelaku adalah suami berinisial AS, warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kedua korban menderita luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Grati Pasuruan.
Awal mula insiden mencekam itu adalah saat SM berboncengan dengan anaknya, ternyata dibuntuti oleh pelaku.
Pasangan suami istri tersebut pun sempat terlibat adu mulut.
Pelaku menghentikan paksa laju motor istrinya setibanya di Dusun Krajan.
Secara mengejutkan, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh SM dan menyulutnya menggunakan korek api.
Baca Juga: Mr P Tak Bisa Berdiri saat Bercinta, Suami Jengkel dan Tendang Kemaluan Istri hingga Robek
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar