GridPop.ID - Seorang suami bakar istri yang sedang hamil muda diduga karena soal urusan ranjang.
Pasalnya, si suami bisa minta jatah berhubungan intim sehari lima kali.
Melansir Suar.id, insiden ini terjadi di Dusun Krajan, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Rabu (29/9/2021) malam.
Diketahui korban adalah wanita hamil berinisial SM (31) yang merupakan warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Korban lainnya yaitu anak perempuan SM yang masih duduk di bangkua SD.
Adapun pelaku adalah suami berinisial AS, warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kedua korban menderita luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Grati Pasuruan.
Awal mula insiden mencekam itu adalah saat SM berboncengan dengan anaknya, ternyata dibuntuti oleh pelaku.
Pasangan suami istri tersebut pun sempat terlibat adu mulut.
Pelaku menghentikan paksa laju motor istrinya setibanya di Dusun Krajan.
Secara mengejutkan, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh SM dan menyulutnya menggunakan korek api.
Baca Juga: Mr P Tak Bisa Berdiri saat Bercinta, Suami Jengkel dan Tendang Kemaluan Istri hingga Robek
Api pun langsung menyambar tubuh SM, begitu pula dengan sang buah hati yang kakinya terciprat bensin sehingga ikut terkena api juga.
Api juga menjalar ke motor dan tas berisi pakaian milik SM.
"Saya mendengar suara cekcok dari arah jalan dusun, tak lama berubah jadi teriakan histeris meminta tolong," ujar Sohib Ansori (55), warga setempat.
Hal itu membuat Sohib bergegas keluar rumah, ia terkejut lantaran melihat seorang wanita terbakar dan anak kecil berlarian minta tolong.
SM, ujar Sohib diselamatkan warga dan dalam kondisi lemas tergeletak di pinggir jalan dengan luka bakar yang cukup serius.
Sedangkan anaknya mengalami luka bakar pada bagian kaki.
Sebelumnya disebutkan bahwa pelaku nekat menganiaya istrinya karena tak kunjung pulang hingga malam setelah pamit periksa ke bidan pada pagi hari.
Akan tetapi, faktanya pelaku melakukan perbuatan keji itu lantaran masalah ranjang.
"Sang suami (AS) sering meminta hubungan badan sehari bisa lima kali, korban tidak mampu melayani."
"Kalau tidak diberi jatah, suaminya langsung marah," kata Perangkat Desa Tanjungrejo, Buradianto, Kamis (30/9/2021).
Diketahui bahwa pasangan itu menikah secara siri dan korban sedang hamil muda.
Baca Juga: Bercinta di Sofa Ruang Tamu, Artis Ini Panik Kepergok ART, Kejadian Selanjutnya Tak Terduga
Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan motif AS nekat membakar istrinya.
Sebenarnya berapa kali frekuensi berhubungan seks yang ideal?
Melansir Kompas.com, dr Boyke Dian Nugraha, DSOG, MARS menerangkan bahwa sebenarnya tak ada batasan baku.
"Sepanjang keduanya berhasrat, sanggup melakukannya, dan sama-sama menikmatinya, kenapa tidak?" ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang juga konsultan seksologi ini.
Kendati tak ada pola baku, Boyke menganjurkan agar suami-istri berintim-intim secara teratur 1-4 kali seminggu.
Pertimbangannya, frekuensi tersebut sesuai ritme tubuh atau kondisi fisiologis pria maupun wanita.
"Produksi sperma oleh buah zakar boleh dibilang sudah memenuhi kuota penampungan dalam kurun waktu tiga hari.
Nah, kalau bisa mengikuti ritme fisiologis tersebut, kan bagus. Apalagi lantaran produksi ini memang harus dikeluarkan secara teratur sesuai waktu atau batas kuota alamiah tadi." ujarnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar