GridPop.ID - Sebelum Ramadhan 2023 datang, Ustadz Adi Hidayat jelaskan cara bayar utang puasa dan Fidyah.
Ramadhan 2023 sebentar lagi akan menyambut umat muslim di dunia, Ustadz Adi Hidayat jelaskan ketentuan cara qadha dan bayar fidyah.
Pendakwah Ustadz Adi Hidayat dalam ceramah menerangkan ketentuan cara qadha utang puasa ramadhan atau membayar fidyah untuk seorang muslim yang tak mengerjakan puasa di bulan Ramadhan.
Dilansir artikel Banjarmasin Post, Ustadz Adi Hidayat menerangkan, perintah ibadah puasa dalam Alquran diawali kata seruan untuk orang-orang beriman.
"Hal itu menjadi tolak ukur keimanan seseorang, apakah imannya kuat, lemah atau sama sekali tidak beriman," jelas Ustadz Adi Hidayat dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Ceramah Pendek.
Setelah diperintahkan, kemudian dilaksanakanlah bagi orang-orang beriman atau mukmin, namun ada sejumlah kondisi yang belum tentu mukmin bisa menunaikannya.
Di antaranya sakit yang menyulitkan untuk puasa atau jika puasa dapat memperparah puasanya atau berdampak buruk, selain itu, hamil, menyusui, dan musafir.
"Cara mengganti puasa dibagi dua golongan dalam Alquran, yakni bisa membayar di hari lain atau disebut qadha dan mengganti fidyah atau membayar kadar makanan dan tidak berpuasa," papar Ustadz Adi Hidayat.
Qadha berlaku bagi orang yang masih mampu secara fisik mengganti puasa di hari-hari lain, misalnya perempuan yang hamil lalu melahirkan masih ada kemampuan mengqadha puasa, maka membayar puasa adalah prioritas dibandingkan fidyah.
Namun jika keadaan seseorang secara fisik sudah tidak bisa puasa, misalnya orang yang sudah sangat tua atau orang yang memiliki penyakit tertentu yang secara medis dinyatakan tidak bisa berpuasa.
"Maka orang-orang tersebut tidak berlaku qadha dalam hidupnya, yang diganti dengan membayar fidyah, caranya adalah menghitung kadar makan dalam sehari, misalnya tiga kali dalam sehari," terang Ustadz Adi Hidayat.
Source | : | Tribun Jabar,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar