GridPop.ID - Siswi SMA di Kupang dilecehkan pacarnya sendiri.
Disuruh sembunyi di rumah kosong, siswi SMA ini malah juga diperkosa paman sang pacar.
Bukannya dilindungi, korban malah diperkosa paman sang pacar.
Dilansir artikel Kompas.com, Ariasandy menuturkan, kasus itu bermula ketika HM membawa korban yang merupakan pacarnya ke rumah pamannya YM di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Di rumah pamannya itu, HM mencabuli korban. Karena ketakutan, korban lalu melaporkan hal itu kepada YM.
Kemudian, pada Kamis tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita, YM menyuruh korban untuk bersembunyi di sebuah rumah kosong yang letaknya tak jauh dari rumahnya.
Hal itu dilakukan dengan alasan menghindari pencarian orangtua korban dan polisi.
Namun, setibanya di rumah kosong tersebut, YM malah mencabuli korban.
Selanjutnya, pada Jumat (10/2/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, HM pun datang ke rumah kosong itu untuk menjemput korban.
HM lalu mengantar korban ke kos-kosan milik kerabatnya di Kota Kupang untuk menginap.
Tak lama kemudian, keluarga yang didampingi polisi menemukan korban.
Keluarga lalu melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kupang.
Kedua pelaku ditangkap dan digelandang ke Polres Kupang pada Minggu (12/2/2023).
Kedua pelaku dijerat Pasal 70 d juncto Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Kedua pelaku saat ini telah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Sementara dalam kisah yang lain, dilansir artikel Tribunnews.com, pelajar di Maros menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan kekasihnya, AL, Jumat (27/1/2023).
Setelah digauli kekasihnya, dua pria lain juga ikut-ikutan dan keduanya adalah teman pelaku utama.
Pelaku dan korban sama-sama berstatus pelajar di Maros.
Kasus pemerkosaan tersebut berawal saat NF meninggalkan rumahnya.
NF diajak untuk kabur oleh kekasihnya. Ia pun menuruti permintaan kekasihnya.
Namun saat tiba di lokasi kejadian, AL berhenti dan menggauli korban.
Setelah AL sudah menggauli, korban kemudian digilir dua orang lain.
AL sengaja mengajak dua temannya lantaran tak mau bertanggungjawab jika korban hamil.
Korban hanya pasrah menuruti permintaan kekasihnya.
Ia diancam dibunuh jika tak mau menuruti permintaannya.
Selain dibunuh, korban juga ditakut-takuti akan dilaporkan ke polisi, tanpa alasan yang jelas.
Kasus tersebut sedang ditangani oleh PPA Polres Maros.
Sementara Kasubag Humas Polres Maros, Iptu Wahidin mengaku belum mengetahui adanya kasus tersebut.
"Saya cek dulu. Nanti saya kabariki," kata Iptu Wahidin kepada Tribun-Timur.com.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar