GridPop.ID - Payudara diraba sambil nyetir mobil, karyawati dilecehkan ketua Demokrat Probolinggo.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan dicopot dari jabatannya setelah lecehkan karyawati sambil nyetir mobil.
Imbas dari lecehkan karyawati, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot jabatannya.
Dilansir artikel Kompas.com, polisi menahan Dedik Riyawan atas kasus pencabulan terhadap karyawatinya, PTS (20), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, Dedik ditahan sejak Kamis (9/2/2023) di Mapolres Probolinggo Kota usai dimintai keterangan di Mapolres.
"Iya, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawannya," kata Zainullah, Selasa (14/2/2023).
Orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi beberapa saat setelah kasus pencabulan itu terjadi, yakni pada Rabu (8/2/2023) malam.
Keesokan harinya, Kamis (9/2/2023), polisi memanggil Dedik ke Mapolres dan langsung melakukan penahanan.
Dedik diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawatinya dalam perjalanan pulang usai mengantar pesanan makanan. Saat itu, Dedik sambil menyetir mobil.
Peristiwa pencabulan terjadi di wilayah Kota Probolinggo pada Rabu (8/2/2023) malam.
Korban adalah karyawan Dedik yang memiliki usaha kuliner di wilayah Kota Probolinggo.
Baca Juga: PARAH! Usai Dilecehkan Pacar, Siswi SMA Ini Juga Diperkosa Paman sang Pacar di Rumah Kosong
Saat itu, korban dan pelaku mengantarkan pesanan makanan menggunakan mobil pelaku.
Sepulang dari mengantar makanan, kata Zainullah, dalam keadaan menyetir mobil pelaku meraba payudara korban dan korban memberontak minta diturunkan di jalan.
Kemudian, korban turun paksa dari dalam mobil, dan berlari hingga ditolong tukang becak pulang ke rumahnya.
Tak lama kemudian, korban bersama orangtuanya melapor ke Mapolres Probolinggo Kota.
"Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Ancamannya sembilan tahun penjara," terang Zainullah.
Dilansir artikel Tribun Batam, Ketua DPD Partai Demokrat, Emil Elestianto Dardak atau Emil Dardak mencopot Dedik Riyawan dari jabatannya sebaga Ketua DPC Demokrat.
Emil Dardak mengganti Dedik Riyawan yang terjerat kasus asusila itu dengan Mugianto sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Probolinggo.
Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Sundari mengatakan, kasus yang menjerat Dedik sifatnya pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.
"Kami menghormati proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. Kami juga tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” tukas Sundari.
Orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi beberapa saat setelah kasus pencabulan itu terjadi, yakni pada Rabu (8/2/2023) malam.
Keesokan harinya, Kamis (9/2/2023), polisi memanggil Dedik ke Mapolres dan langsung melakukan penahanan.
Dedik diduga berbuat asusila terhadap karyawatinya dalam perjalanan pulang usai mengantar pesanan makanan.
Korban adalah karyawan Dedik yang memiliki usaha kuliner di wilayah Kota Probolinggo.
Saat itu, korban dan pelaku mengantarkan pesanan makanan menggunakan mobil pelaku.
Sepulang dari mengantar makanan, kata Zainullah, dalam keadaan menyetir mobil pelaku meraba payudara korban dan korban memberontak minta diturunkan di jalan.
Kemudian, korban turun paksa dari dalam mobil, dan berlari hingga ditolong tukang becak pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian, korban bersama orangtuanya melapor ke Mapolres Probolinggo Kota.
"Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Ancamannya sembilan tahun penjara," terang Zainullah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar