"Jadi niatnya cuman satu, saya niat puasa qadha. Gak perlu niat 3 kali," tambahnya.
Setelah itu, UAS menjelaskan bahwa batas qadha itu sampai puasa Ramadhan yang akan datang.
"Batas qadhanya sampai puasa Ramadhan yang akan datang," tambah UAS.
Kemudian, ada jamaah lain yang bertanya soal hukum puasa qadha setelah Nisfu Syaban
"Bagaimana hukum puasa setelah Nisfu Syaban?" tanya jamaah lainnya.
Ditanya soal puasa setelah Nisfu Syaban, UAS pun menegaskan sudah ada ketegasan di dalam hadits sahih Abu Hurairah.
"Haditsnya jelas dari Abu Hurairah RA, disebutkan dalam riwayat Abu Dawud, yakni:
'Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 'Kalau sudah melewati Nisfu Syaban, maka janganlah kalian berpuasa,'" HR Abu Dawud.
Namun dibolehkan puasa, jika memang terbiasa puasa sunnah seperti puasa senin kamis.
"Boleh berpuasa, bagi yang terbiasa puasa sunnah. Jika memang Nisfu Syaban hari Rabu, besoknya Kamis," ujar UAS.
Tak hanya itu, dijelaskan UAS, puasa setelah Nisfu Syaban pun diperbolehkan bagi yang sedang qadha puasa Ramadhan.
Baca Juga: Jelang Puasa Ramadhan, Ini Dia 10 Macam Puasa Sunah yang Bisa Kamu Kerjakan, Apa Saja?
Source | : | Tribunkaltim.co |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar