Lembaga pelatihan bisa menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan program Kartu Prakerja untuk mengikuti proses seleksi, salah satunya adalah platform milik pemerintah yakni SIAPkerja.
Para peserta yang ingin menunggu lebih banyak variasi pelatihan tersedia, Airlangga mengimbau agar mengikuti gelombang berikutnya karena terdapat batas waktu pengunaan saldo pelatihan bagi peserta.
Berikut syarat pendaftaran program kartu prakerja gelombang 48 dilansir artikel Tribun Gorontalo
1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun.
2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah, hingga tinggi.
3. Calon peserta merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan.
4. Calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi. Keempat, calon peserta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri, hingga direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
5. Hanya boleh dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.
Menurut Airlangga, dalam kurun waktu tiga tahun pelaksanaan (2020-2022), Program Kartu Prakerja telah diikuti oleh 16,4 juta peserta di seluruh Indonesia.
Para peserta didominasi oleh kaum perempuan yang mencapai sebanyak 51 persen, sementara itu 3 persen lainnya merupakan penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, Program Kartu Prakerja juga telah mampu mendorong kebekerjaan dan kepemilikan usaha kecil bagi sepertiga dari jumlah penerima tersebut.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Bisa Diikuti Peserta Usia hingga 64 Tahun
Source | : | Kompas.com,Tribun Gorontalo |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar