GridPop.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka.
Bagi yang berminat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48, simak cara daftar dan syarat berikut ini!
Melansir Kompas.com, perlu diketahui bahwa terdapat perubahan skema serta cara dan syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 kali ini.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Prakerja Gelombang 48 memberlakukan insentif peserta menjadi skema normal dan tidak lagi bersifat semi bantuan sosial (bansos).
Adapun tujuannya yakni agar progam tersebut dapat lebih fokus pada pengembangan skill dengan proporsi pelatihan yang lebih tinggi dibandingkan insentif.
"Bila berhasil mendapatkan Kartu Prakerja, gunakan bantuan ini untuk pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat masing-masing," kata dia, saat Konferensi pers beberapa waktu lalu.
Peserta akan menerima nilai bantuan sebesar Rp 4.200.000, nominal tersebut lebih besar dari gelombang sebelum-sebelumnya sebesar Rp 3.550.000.
Berikut rincian dana Prakerja gelombang 48:
Sebelumnya, penerima Kartu Prakerja mendapat bantuan dengan nilai total Rp 3.550.000. dengan rincian sebagai berikut:
Di samping melakukan penyesuaian, pemerintah juga menambah batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.
Syarat pendaftaran Prakerja gelombang 48
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar