GridPop.ID - Buruan daftar, program kartu prakerja gelombang 48 resmi dibuka.
Resmi dibuka, kuota kartu prakerja gelombang 48 hanya untuk 10.000 peserta.
Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, program Kartu Prakerja Gelombang 48 telah dibuka mulai Jumat (17/2/2023).
Dilansir artikel Kompas.com, Airlangga mengatakan, calon peserta yang berusia 18-64 tahun dapat mendaftar serta mengikuti program ini melalui www.prakerja.go.id secara mandiri tanpa diwakilkan. Setelah selesai mendaftar, para peserta harus juga mengklik gabung gelombang untuk ikut seleksi.
“Pada hari ini, pukul 19.00 WIB malam, program Kartu Prakerja Gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10.000 peserta. Kuota ini akan dinaikkan secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja,” ujarnya secara virtual, Jumat.
Lebih lanjut kata Airlangga, jumlah peserta di gelombang 48 masih terbatas lantaran menyesuaikan dengan progres pendaftaran lembaga pelatihan yang dikurasi oleh MPPKP dan pelatihan yang tersedia.
Menurut Airlangga, kuota 10.000 peserta ini lantaran menyesuaikan dengan program pendaftaran lembaga pelatihan yang diakurasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja bahwa program pelatihan masih tersedia dalam waktu terbatas.
Namun, Airlangga bilang pihaknya akan melakukan peningkatan kuota pada gelombang berikutnya.
"Silakan calon peserta yang berusia antara 18 tahun sampai 64 tahun mendaftar melalui www.prakerja.go.id secara mandiri tanpa diwakilkan, tanpa joki," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Jumat (17/2/2023), dikutip dari Kontan.
Tetapi, kuota ini akan terus ditingkatkan di gelombang berikutnya.
“Karena itu, pemerintah mengajak lembaga pelatihan berkualitas di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi penyedia pelatihan, terutama lembaga pelatihan dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur seperti Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura,” ajaknya.
Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Akan Terima Dua Jenis Insentif Berbeda, Berikut Penjelasannya!