GridPop.ID - Rumah sepi jadi kesempatan seorang pria di Banten berbuat nekat di kamar mertuanya.
Ia memaksa adik iparnya jadi pelampiasan hasrat di kamar mertua.
Perbuatannya itu berujung laporan ke polisi.
Bagaimana kronologinya?
Dilansir artiel Tribun Jatim, pelaku adalah pria berinisial SL (24), asal Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
SL tega mencabuli IH (13) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.
Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady menjelaskan, SL melancarkan aksinya pada 9 Oktober 2022 lalu, pukul 09.00 WIB di rumah tersangka.
Saat kejadian, kondisi rumah hanya ada korban dan pelaku.
Sementara, kakak perempuan korban tengah mengasuh anaknya di depan rumah.
"Saat di dapur, pelaku sedang mengambil minum, dan melihat korban IH baru selesai mandi," katanya saat dihubungi, Senin (20/2/2023).
Melihat kondisi yang sepi, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.
Source | : | Tribun Jatim,Parapuan |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar