Pelaku diketahui telah diamankan pihak kepolisian, di rumahnya di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (20/2/2023) usai piah kluarga membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota, Nomor: STTLP/B/356/III/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Benar terkait laporan dugaan pencabulan itu sendiri, kami saat ini sedang mendalami terlapor dan sedang dimintai keterangan," tegas dia.
Kasus rudapaksa mantan Camat kepada anak tirinya itu terbongkar setelah korban cerita kepada tantenya.
Kepada sang tante, korban mengaku kerap dipaksa melayani ayah tirinya yang merupakan mantan Camat di Bekasi.
Aduan korban kepada sang ibunda selama ini seolah sia-sia tak menyelamatkannya dari sikap bejad sang ayah tirinya tersebut.
Kepada sang tante berinisial EL, korban AS menyebut jika sang mama tahu perbuatan bejat ayah tirinya tersebut.
"Saya bertanya kepada anak ini (korban) 'mama tau gak kejadian ini', anaknya menjawab bahwa mamanya mengetahui kejadian ini," kata EL, Rabu (22/2/2023) dikutip dari tribun Jakrta
Namun bukannya menolong putrinya, ibu kandung korban malah cuek dan bersikap biasa saja.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar