GridPop.ID - Nasib pilu dialami bocah perempuan berinsial P (9).
P menjadi korban rudapaksa ayah tirinya sendiri berinisial DY (41).
Sebelumnya P diculik oleh DY dari rumah neneknya.
Melansir TribunWow.com diungkapkan proses penculikan itu terjadi pada Seasa (24/1/2023) saat P tinggal bersama neneknya di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Ibu korban pergi bekerja sehingga P ditinggal bersama sang nenek.
DY nekat menculik anak tirinya karena mengetahui jika ibu korban hendak menceraikan dirinya.
Pelaku mendatangi dan membujuk P agar mau ikut dengannya.
P yang termakan bujuk rayu ayah tirinya ikut pergi ke Jakarta mengendarai sepeda motor.
Masa kelam P dimulai saat pelaku menyewa sebuh kamar kost.
Baca Juga: Lecehkan Anak Laki-laki Dibawah Umur, Ibu Muda Ini Minta Korban Sentuh Bagian Sensitifnya
Selama tinggal di kamar kos tersebut, P kerap dianiaya oleh ayah tirinya.
Tak hanya itu, bocah kelas 3 SD itu juga menjadi objek pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya.
Source | : | Tribunwow.com,Kompas.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar