"Karena apa? Kalau yang terdaftar di OJK itu semua aplikasinya sudah dicek.
Dia enggak ada tuh yang melanggar aturan seperti yang tadi.
Enggak ada yang bisa menyisipi fitur-fitur semacam spyware, seperti yang tadi," kata Ruby.
Jika sekali saja aplikasi pinjol ilegal terinstal di ponsel, maka otomatis data-data pribadi yang ada dapat diambil oleh perusahaan ilegal tersebut.
Kedua, ia menyarankan agar masyarakat tidak menginstal aplikasi-aplikasi yang tidak resmi.
Ketiga, selalu perhatikan izin akses apa yang diminta saat menginstal aplikasi.
"Misalnya, aplikasi game minta akses ke kamera, atau aplikasi game minta akses ke galeri foto. Itu enggak nyambung kan," kata Ruby.
"Nah, kalau ada aplikasi yang kita install lalu meminta izin-izin ke data pribadi kita yang sebenarnya enggak ada hubungannya sama aplikasi tersebut, segera batalkan penginstallan aplikasi tersebut," katanya melanjutkan.
Tapi, bagaimana jika terlanjut memasang aplikasi pinjol ilegal?
Menurut Ruby, jika hal tersebut sudah terjadi, maka pengguna hanya bisa berharap agar data pribadi mereka tidak disalahgunakan.
Melansir Sripoku.com, berikut ini adalah daftar pinjol legal per Februari 2023:
Baca Juga: AWAS Jadi Korban! Berikut 20 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Sebar data Nasabah Jika Galbay
Source | : | Sripoku.com,GridStar.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar