GridPop.ID - Tahukah kamu bagaimana cara melindungi data diri pribadi dari pencurian pinjol ilegal?
Pinjol ilegal memang marak di kalangan masyarakat saat ini.
Sebab, banyak kemudahan yang ditawarkan pinjol ilegal dalam mengajukan pinjaman.
Tapi, sebenarnya jika meminjam uang melalui pinjol, keamanan mu terancam!
Mengutip GridStar.ID, begini cara melindungi data pribadi dari bahaya pinjol ilegal.
Pengamat teknologi informasi (TI) Ruby Alamsyah mengatakan, penyedia pinjol ilegal sudah marak di Tanah Air sejak beberapa tahun terakhir.
"Selama ini, kasus-kasus kebocoran data pribadi di aplikasi pinjol itu murni karena aplikasi pinjol ilegal tersebut sebenarnya mencuri data pribadi kita secara langsung.
Tetapi memang terkesan "diberikan izin" oleh penggunanya," kata Ruby saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/04/2021).
"Dia (pinjol ilegal) bisa tahu siapa yang pinjam, kontaknya siapa saja, biasa SMS sama siapa, WhatsApp sama siapa, segala macam lah," ujar Ruby.
Ia menerangkan bahwa ada sederet cara yang dapat dilakukan untuk menjaga agar data pribadi tidak bocor sehingga berujung disalahgunakan pihak tidak bertanggungjawab.
Pertama, jangan pernah memasang aplikasi pinjol yang ilegal atau tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di smartphone.
Baca Juga: Jangan Mau Kena Tipu, Begini Cara Cek Pinjol Legal atau Tidak di OJK via WhatsApp
"Karena apa? Kalau yang terdaftar di OJK itu semua aplikasinya sudah dicek.
Dia enggak ada tuh yang melanggar aturan seperti yang tadi.
Enggak ada yang bisa menyisipi fitur-fitur semacam spyware, seperti yang tadi," kata Ruby.
Jika sekali saja aplikasi pinjol ilegal terinstal di ponsel, maka otomatis data-data pribadi yang ada dapat diambil oleh perusahaan ilegal tersebut.
Kedua, ia menyarankan agar masyarakat tidak menginstal aplikasi-aplikasi yang tidak resmi.
Ketiga, selalu perhatikan izin akses apa yang diminta saat menginstal aplikasi.
"Misalnya, aplikasi game minta akses ke kamera, atau aplikasi game minta akses ke galeri foto. Itu enggak nyambung kan," kata Ruby.
"Nah, kalau ada aplikasi yang kita install lalu meminta izin-izin ke data pribadi kita yang sebenarnya enggak ada hubungannya sama aplikasi tersebut, segera batalkan penginstallan aplikasi tersebut," katanya melanjutkan.
Tapi, bagaimana jika terlanjut memasang aplikasi pinjol ilegal?
Menurut Ruby, jika hal tersebut sudah terjadi, maka pengguna hanya bisa berharap agar data pribadi mereka tidak disalahgunakan.
Melansir Sripoku.com, berikut ini adalah daftar pinjol legal per Februari 2023:
Baca Juga: AWAS Jadi Korban! Berikut 20 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Sebar data Nasabah Jika Galbay
Baca Juga: PENTING! Inilah 4 Tips Ampuh Terhindar dari Pinjol Ilegal, Jangan Gegabah Ajukan Pinjaman
Baca Juga: 102 Daftar Pinjol Terbaru yang Sudah Terdaftar di OJK, Dijamin Aman!
Baca Juga: Daftar 50 Pinjol Ilegal Terbaru yang Dirilis SWI, Waspada Jangan Sampai Terjebak!
Baca Juga: Jangan Sampai Terlena! Berikut Ini Ciri-ciri Joki Pinjol atau Gestun Palsu yang Rugikan Masyarakat
Baca Juga: Langsung Cair Tanpa Agunan, Begini Cara hingga Kriteria Pinjam Uang di AdaKami
Baca Juga: WADUH! Data Menunjukkan Kaum Hawa Sasaran Empuk Terjerat Pinjol, Ternyata Ini Alasannya
Baca Juga: Bunganya hanya 1 Persen, Ini Syarat Mengajukan Pinjaman Online BCA, Gampang Banget!
GridPop.ID (*)
Source | : | Sripoku.com,GridStar.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar