"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," tambahnya.
Namun, Kapolres menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023).
Ade mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh AG, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.
Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada AG.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyampaikan bahwa perempuan yang berada di balik penganiayaan Mario kepada David berinisial A.
Henrikus juga menyampaikan bahwa A yang statusnya masih saksi dalam peristiwa tersebut baru berusia 15 tahun dan telah diperiksa.
A menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023) kemarin.
"Kami memang sudah memeriksa A, tetapi hari ini kami panggil kembali yang bersangkutan," ungkapnya.
"Kami ingin mendengar rincian lebih dalam soal perkataan yang disampaikan A kepada pelaku sebelum peristiwa penganiayaan," sambung Henrikus. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar