Pengunduran diri Rafael tertuang dalam surat terbukanya pada Jumat lalu.
Dalam surat bermeterai tersebut, Rafael Alun Trisambodo mengakui penganiayaan yang dilakukan anaknya tidak benar dan merugikan banyak pihak.
Dia meminta maaf kepada seluruh keluarga D dan berharap korban bisa segera pulih serta sehat kembali.
Sebagai bentuk pertanggungjawabannya, Rafael mengundurkan diri sebagai ASN di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai aparatur sipil negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Rafael dikutip Kompas.com, Jumat.
Rafael juga berkomitmen untuk menjalani proses klarifikasi mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atas kekecewaan dan kecurigaan masyarakat terhadap sumber kekayaan yang dimilikinya beserta keluarga.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai LKHPN dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael lagi.
Kronologi penganiayaan Mario terhadap D
Adapun Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya, berinisial A (15).
A kini telah berpacaran dengan Mario.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar