GridPop.ID - Entah apa yang ada di pikiran AR, seorang pria asal Pontianak, Kalimantan Barat.
AR (47) tega merudapaksa putri kandungnya sendiri yang baru berusia 14 tahun hingga hamil.
AR memanfaat kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya.
Melansir Tribunnews.com diungkapkan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi sekitar bulan Juli 2022 lalu.
Kasus ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka, polisi menemukan fakta jika pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah mereka.
Saat itu sang ayah melihat putrinya berada di kamar, tiba-tiba masuk ke kamarnya.
Sadar kondisi rumah yang sepi, pelaku lantas mendekati korban dan merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Akibat perbuatan ayahnya korban pun hamil.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar