“Perbuatan pelecehan seksusal yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya sendiri ini diketahui oleh ibu korban dan langsung membuat laporan ke polisi,” terang Indra.
Melansir Kompas.com, Indra menyebutkan jika tersangka AR ditangkap di tempat kerjanya di Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.
“Tersangka telah ditangkap atas laporan ibu korban dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Indra kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Indra menerangkan, peristiwa pencabulan terjadi bulan Juli 2022.
Saat itu, rumah sedang sepi dan tersangka melihat korban bermain handphone di dalam kamarnya.
“Karena tak kuat menahan hawa nafsu, tersangka masuk ke kamar korban, lalu melakukan pemerkosaan,” ucap Indra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan cabul dilakukan satu kali. Namun hal itu masih dalam pengembangan.
“Pengakuan tersangka perbuatannya baru satu kali, tapi masih akan kita kembangkan lagi,” jelas Indra.
“Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Indra.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar