GridPop.ID - Nasib pilu dialami TA, bocah 14 tahun asal Pontianak, Kalimantan Barat.
TA terpaksa putus sekolah usai dihamili ayah kandungnya sendiri.
Imbas pemerkosaan tersebut, masa depan TA terancam hancur.
Ia harus menanggung malu atas perbuatan bejat sang ayah, AR (47).
Perutnya yang kian membesar seiring usia kandungannya membuat TA enggan melanjutkan sekolah.
Ia diketahui sedang hamil 7 bulan.
Melansir Tribunnews.com diungkapkan TA diperkosa ayah kandungnya sendiri di rumah.
Pelaku yang sudah berusia hampir setengah abad tega mencabuli putri kandungnya sendiri bahkan hingga membuat putrinya itu hamil.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, tersangka TA ditangkap atas laporan ibu kandung korban atau istri pelaku.
“Perbuatan pelecehan seksusal yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya sendiri ini diketahui oleh ibu korban dan langsung membuat laporan ke polisi,” terang Indra.
Melansir Kompas.com, Indra menyebutkan jika tersangka AR ditangkap di tempat kerjanya di Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.
“Tersangka telah ditangkap atas laporan ibu korban dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Indra kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Indra menerangkan, peristiwa pencabulan terjadi bulan Juli 2022.
Saat itu, rumah sedang sepi dan tersangka melihat korban bermain handphone di dalam kamarnya.
“Karena tak kuat menahan hawa nafsu, tersangka masuk ke kamar korban, lalu melakukan pemerkosaan,” ucap Indra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan cabul dilakukan satu kali. Namun hal itu masih dalam pengembangan.
“Pengakuan tersangka perbuatannya baru satu kali, tapi masih akan kita kembangkan lagi,” jelas Indra.
“Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Indra.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar