"Kami hanya lakukan pengawasan sistem hukum peradilan anak dan hak anak itu berjalan. KPAI mandatnya hanya pengawasan, mengawasi kepolisian dan hakim menjalankan tugas mereka termasuk koridor mereka terkait pemenuhan hak anak," ujar Ketua Subkom Pengaduan KPAI Dian Sasmita.
Diberitakan sebelumnya, pacar AG yang bernama Mario Dandy Satrio (20) menganiaya D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.
Adapun D adalah mantan kekasih AG.
Disebutkan bahwa Mario menganiaya D karena korban melakukan tindakan tidak baik kepada AG.
Saat penganiayaan berlangsung, ada AG dan seorang teman Mario bernama Shane Lukas (19) di lokasi.
Shane dikabarkan merupakan pihak yang memprovokasi agar Mario ‘membalas’ tindakan tidak baik D.
Shane juga disebut merekam penganiayaan itu.
Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan D tak sadarkan diri atau koma hingga saat ini.
Sementara AG, menurut keterangan polisi, tidak terlibat dalam penganiayaan maupun perekaman video.
Oleh sebab itu, AG berstatus sebagai saksi.
Namun, kuasa hukum Shane mengaku bahwa AG ikut merekam penganiayaan terhadap D.
Di sisi lain, masyarakat mendorong agar AG ikut ditetapkan sebagai tersangka karena dia diduga ikut berperan dalam memicu Mario melakukan aksi kekerasan tersebut.
Polisi mengaku tidak mau bertindak gegabah dan ingin mendalami kasus ini terlebih dahulu sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi AG Pacar Mario, Kini Terpuruk dan Berharap Perlindungan KPAI"
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar