GridPop.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) sampai detik ini masih hangat dibicarakan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mario tega menganiaya anak pengurus GP Ansor, D (17) hingga koma.
Usut punya usut, kejadian tersebut diduga karena pacar Mario, AG (15) mengaku mendapatkan perlakuan tidak baik oleh D.
Terseret dalam kasus penganiayaan D, kondisi AG kini dikabarkan dalam situasi terpuruk.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
“Kondisi (AG) kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk, sedang menurun lah,” ujar Mangatta kepada awak media.
Mangatta berharap masyarakat mau memberi kesempatan kepada kliennya untuk mengungkapkan fakta versi AG.
"Kami meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada saksi anak AG ini, untuk diberikan ruang dan posisi yang sama mengungkapkan fakta yang ada," imbuh dia.
Mangatta mengatakan bahwa kliennya sudah diperiksa polisi dan memberikan keterangan serta bukti yang menguatkan.
Adapun kedatangan Mangatta ke KPAI bertujuan untuk meminta perlindungan dari lembaga tersebut mengingat AG masih di bawah umur.
KPAI mengaku akan memberikan perlindungan yang dibutuhkan, serta membantu mengawasi jalannya proses hukum dalam kasus ini.
"Kami hanya lakukan pengawasan sistem hukum peradilan anak dan hak anak itu berjalan. KPAI mandatnya hanya pengawasan, mengawasi kepolisian dan hakim menjalankan tugas mereka termasuk koridor mereka terkait pemenuhan hak anak," ujar Ketua Subkom Pengaduan KPAI Dian Sasmita.
Diberitakan sebelumnya, pacar AG yang bernama Mario Dandy Satrio (20) menganiaya D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.
Adapun D adalah mantan kekasih AG.
Disebutkan bahwa Mario menganiaya D karena korban melakukan tindakan tidak baik kepada AG.
Saat penganiayaan berlangsung, ada AG dan seorang teman Mario bernama Shane Lukas (19) di lokasi.
Shane dikabarkan merupakan pihak yang memprovokasi agar Mario ‘membalas’ tindakan tidak baik D.
Shane juga disebut merekam penganiayaan itu.
Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan D tak sadarkan diri atau koma hingga saat ini.
Sementara AG, menurut keterangan polisi, tidak terlibat dalam penganiayaan maupun perekaman video.
Oleh sebab itu, AG berstatus sebagai saksi.
Namun, kuasa hukum Shane mengaku bahwa AG ikut merekam penganiayaan terhadap D.
Di sisi lain, masyarakat mendorong agar AG ikut ditetapkan sebagai tersangka karena dia diduga ikut berperan dalam memicu Mario melakukan aksi kekerasan tersebut.
Polisi mengaku tidak mau bertindak gegabah dan ingin mendalami kasus ini terlebih dahulu sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi AG Pacar Mario, Kini Terpuruk dan Berharap Perlindungan KPAI"
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar