GridPop.ID - Pacar Mario Dandy berinsial AGH (15) resmi dinaikan status menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Imbas kenaikan statusnya tersebut, AG memutskan untuk keluar dari sekolahnya.
Kuasa hukum AGH, Mengatta Toding Allo menuturkan kliennya tengah mendapat pendampingan psikologis.
Saat mengundurkan diri dari sekolah, AGH menuliskan sebuah surat kepada SMA Tarakinata 1 Jakarta.
Melansir TribunSolo.com diungapkan dua point utama dari surat pengunduran diri AGH.
AGH awalnya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak sekolah lantaran masih membuka ruang komunikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu berlangsung.
Dirinya lantas mengucapkan terima kasih karena telah menerimanya sebagai siswi Tarakanita 1 Jakarta dan telah diberikan hak pendidikan selama ia bersekolah di sekolah tersebut.
Kuasa hukum SMA Tarakinata 1 Ferdie Soethiono mengatakan pihak sekolah telah menerima surat pengunduran diri AGH tersebut pada Selasa (28/2/2023).
"Keluarganya sudah mengirimkan surat pengunduran diri tanggal 28 Februari 2023. Jadi, itu sebelum dia dinyatakan sebagai anak berkonflik dengan hukum," kata Ferdie dilansir dari KompasTV.
Source | : | TribunSolo.com,KompasTV |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar