GridPop.ID - Takut tak ada yang menafkahi, ibu rela anaknya dicabuli suami barunya.
Sang ibu terpaksan diam dan merelakan anaknya dicabuli suami barunya sejak korban masih kelas 1 SD.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengungkapkan, korban saat ini berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP.
"Korban mengalami pelecehan seksual dari ayah tiri sejak di bangku kelas 1 SD. Itu artinya perbuatan pelaku yang menjadikan anak tirinya sebagai obyek seksual sudah terjadi selama 7 tahun,’’ ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Lusgi menuturkan pelaku melakukan aksinya kapan pun dan di mana pun.
Si anak yang sudah terbiasa dengan perbuatan ayah tirinya juga memiliki kepribadian yang butuh perhatian serius.
Korban menjadi pribadi yang mudah terkejut dan waspada dengan setiap gerak gerik pelaku.
Namun korban tidak pernah berani melawan perlakuan ayah tirinya.
‘’Perlakuan yang terjadi terus menerus sejak korban masih usia SD, membentuk perilaku yang berbeda. Korban yang tidak berani melawan, akhirnya hanya diam dan pasrah ketika diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya,’’ kata Lusgi, dikutip artikel Tribun Jatim dari Kompas.com.
Perbuatan bejat pelaku, sebenarnya disadari dan diketahui oleh ibu kandung korban.
Namun dengan alasan khawatir tidak ada yang menafkahi keluarganya, si ibu memilih diam atas perilaku suaminya.
Baca Juga: PARAH! Usai Dilecehkan Pacar, Siswi SMA Ini Juga Diperkosa Paman sang Pacar di Rumah Kosong
Bahkan ketika adik korban melihat perbuatan ayahnya terhadap kakak tirinya, sang ibu malah meminta anaknya diam dan melarang menceritakan apa yang dilihatnya ke siapapun.
Untuk diketahui, dari pernikahan dengan pelaku, keduanya memiliki anak laki-laki yang saat ini berusia sekitar 4 tahun.
"Terkadang himpitan ekonomi, membuat pola pikir yang lain dari biasanya. Contohnya ibu korban yang memilih merelakan anaknya menjadi obyek seksual suaminya, hanya karena takut tidak ada yang memberi keluarganya nafkah,’’ kata Lusgi.
Perbuatan pelaku, tidak hanya terjadi di rumah.
Bahkan di jalanan saat mengantar korban berangkat sekolah ataupun sepulang sekolah.
Korban didudukkan di bagian depan motor, agar pelaku bisa memegang bagian tubuh sensitif korban, sepanjang perjalanan.
Di usia belia tersebut, korban sudah diajari bagaimana oral seks dan terbiasa dengan permintaan nyeleneh ayah tirinya dalam urusan ranjang.
"’Kita masih dalami, dan melakukan visum terhadap korban. Kita butuh bukti, apakah benar dengan rentang waktu pelecehan seksual selama ini, korban masih virgin. Karena pelaku dan korban memang sama-sama mengaku tidak pernah melakukan hubungan layaknya suami istri, hanya sebatas meraba dan memainkan alat kelamin masing-masing,’’ imbuhnya.
Kasus yang sudah terjadi lama ini, akhirnya terbongkar ketika korban bersama ibunya memutuskan untuk melaporkan ke Polisi.
Lusgi menerangkan, bertambahnya usia korban dan pola pikir yang terbentuk seiring kedewasaan, membuatnya berani memberontak.
"Si anak ini selalu waspada dengan sekitar. Sampai kemudian, pada 8 Maret 2023, ia melihat ada HP diatas plafon. Hp tersebut milik ayah tirinya dan aplikasi rekamannya sedang aktif. Dari situ, ia mengeraskan tekad dan mengajak ibunya melaporkan ayah tirinya,’’ lanjut Lusgi.
Baca Juga: PILU Kronologi Bocah TK Dicabuli 3 Anak SD di Rumah Kosong, Korban Alami Trauma Berat
Memang belum ada rekaman tak pantas di HP pelaku.
Namun arah dan tujuan pelaku, kata Lusgi, korban sudah paham.
Di hadapan polisi, korban mengaku dalam kondisi tertekan akibat perbuatan ayah tirinya selama bertahun tahun.
Apalagi, perbuatan ayah tirinya tersebut, juga terjadi pada kakak kandungnya yang sekarang sudah bersuami dan pulang ke Sulawesi.
Korban juga mengaku takut ayah tirinya akan melakukan hal berbahaya terhadap dirinya dan sang ibu jika melawan.
‘’Jadi kali terakhir pelaku melancarkan aksinya sekitar September 2021. Mungkin karena korban sudah mulai dewasa dan memiliki pemikiran sendiri, akhirnya paham mana benar dan mana salah. Kita langsung amankan pelaku di rumahnya dan kita lakukan pendalaman kasusnya,’’ kata Lusgi.
‘’Ketika kami tanyakan alasan pelaku berbuat begitu terhadap anak tirinya, dia selalu menjawab khilaf. Tidak ada alasan lain,’’ imbuhnya.
Sementara dalam kasus yang lain, seorang aayh, AAS (45) di Garut, Jawa Barat, memperkosa anak tirinya hingga melahirkan.
Untuk menutupi jejasnya, AAS menyebut, anak tirinya hamil oleh jin. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Korban yang masih di bawah umur tersebut melahirkan anak pada Desember 2022. Kepala desa setempat, Solahul Gina mengatakan, pihaknya menelusuri kebenaran pengakuan AAS.
"Kami telusuri kebenarannya, tidak percaya begitu saja, lalu mengajak paman korban untuk melapor ke polisi," ujar Solahul dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (10/2/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan pelaku yang menghamili korban.
Kapolres Garut, AKBP Rios Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku ternyata ayah tiri korban yaitu AAS.
"Korban dihamili oleh ayah tirinya sendiri, korban tinggal bertiga bersama ibunya di satu rumah tersebut," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Garut, Kamis (9/2/2023).
Pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya selama 15 kali di rumahnya saat korban duduk di bangku SD dan SMP.
Belakangan diketahui, korban dan pelaku sering bercanda saat berada di rumahnya.
"Karena si bapak dan anak tiri ini sering melakukan candaan dan teriak-teriakan, kejadian (cabul) pertama dan kedua memang ada teriakan dari si anak," ujar AKBP Rio.
"Teriakan itu dikira candaan saat terdengar oleh ibu korban," lanjutnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar