Pelaku adalah pria berinisial IS (30) yang merupakan residivis.
Selain memperkosa NA, IS juga melakukan tindakan asusila terhadap kakak NA, SW (21).
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kala itu korban didatangi pelaku ketika rumah sedang dalam kondisi sepi.
Hanya ada NA dan SW yang berada di rumah.
Saat NA dan SW tidur, mereka terbangun karena mendengar suara anjing yang menggonggong.
NA pun beranjak dari tempat tidurnya dan pergi keluar kamar.
Tapi, betapa kagetnya ia saat melihat pintu rumah dalam kondisi terbuka.
NA dan sang kakak kemudian melihat bayangan orang mengintip, padahal saat itu lampu dalam kondisi mati.
NA hanya mengenakan kain sarung dan korban SW memggunakan celana panjang.
Mereka berdua semakin terkejut saat melihat pelaku sudah dalam kondisi telanjang.
“Tiba-tiba pelaku IS masuk dalam rumah dalam keadaan tanpa busana dan langsung memegang tangan korban NA lalu menarik masuk ke dalam kamar di atas tempat tidur,” ucap Saleh, Rabu (9/11/2022).
“Kemudian pelaku IS langsung menindih korban NA dan mengancam akan membunuh jika berteriak,” tambah Saleh.
Selain menindih korban NA pelaku IS juga memegang alat vital SW.
“Korban SW dipegang alat vitalnya dan setelah itu pelaku langsung melarikan diri keluar dari rumah korban,” ujar Saleh.
Korban lantas melaporkan pelakiu ke Mapolres Luwu.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jambi |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar