Melansir Tribun Jateng, seorang tukang pijit berinisial AR di Kuningan, Jawa Barat memperkosa pasiennya.
Satuan Reskrim Polres Kuningan Jawa Barat mengungkap kasus tersebut setelah korban mengaku telah mengalami pelecehan seksual hingga tiga kali.
"Sampai hari ini, baru satu korban yang mengaku menjadi korban tersangka AR. Korban ini masih di bawah umur, pelajar SMA.
Kami membuka ruang kepada warga lain yang mungkin menjadi korban tindakan AR," kata Dhany saat gelar perkara, Kamis (2/2/2023).
Tak hanya melakukan pemerkosaan, tapi tersangka merekam tubuh korban untuk fantasi seksual.
"Pelaku ini merekam korban dengan alasan untuk fantasi sendiri. Kita temukan bukti itu di handphone milik pelaku.
Sedangkan tindakan pelecehan itu sudah dilakukan tiga kali," tambah Dhany.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jateng,Suar.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar