GridPop.ID - Seorang tukang pijit sengaja tak kenakan celana dalam dari rumah agar bisa melancarkan aksi bejat.
Ya, tukang pijit ini nekat melakukan pemerkosaan terhadap pelanggannya.
Melansir Suar.id, insiden pemerkosaan yang dilakukan tukang pijit ini terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Pria mesum itu adalah Dwi Apriyanto (40) yang ternyata merupakan residivis dan kini harus masuk ke penjara.
Korban diketahui adalah mama muda berusia 18 tahun.
Tersangka sudah menjalani profesi sebagai tukang pijat keliling selama sembilan tahun.
Aksi bejat itu dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, melansir Surya.
Suami korban memang sengaja memanggil tukang pijit itu lantaran istrinya mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
"Sehari sebelumnya, korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.
Awalnya memang suami korban tak merasa janggal dengan sikap tersangka, tapi 30 menit berselang muncul rasa curiga itu.
Pemicunya suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Suami korban yang sedari awal menunggu di ruang tamu kemudian gercep menghampiri istrinya di kamar.
Istrinya ternyata diperkosa oleh si tukang pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan tersangka dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut tersangka dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.
Tersangka melakukan aksinya dengan dalih nafsu usai melihat kemolekan tubuh dan kecantikan paras wajah korban.
"Nafsu, dia akui kalau itu nafsu," kata Abidin menirukan ucapan tersangka.
"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu,"
"Karena dia (tersangka), juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.
"Karena sehari sebelumnya sudah ketemu, konsultasi," pungkasnya.
Melansir Tribun Jateng, seorang tukang pijit berinisial AR di Kuningan, Jawa Barat memperkosa pasiennya.
Satuan Reskrim Polres Kuningan Jawa Barat mengungkap kasus tersebut setelah korban mengaku telah mengalami pelecehan seksual hingga tiga kali.
"Sampai hari ini, baru satu korban yang mengaku menjadi korban tersangka AR. Korban ini masih di bawah umur, pelajar SMA.
Kami membuka ruang kepada warga lain yang mungkin menjadi korban tindakan AR," kata Dhany saat gelar perkara, Kamis (2/2/2023).
Tak hanya melakukan pemerkosaan, tapi tersangka merekam tubuh korban untuk fantasi seksual.
"Pelaku ini merekam korban dengan alasan untuk fantasi sendiri. Kita temukan bukti itu di handphone milik pelaku.
Sedangkan tindakan pelecehan itu sudah dilakukan tiga kali," tambah Dhany.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jateng,Suar.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar