Setelah korban menyetor uang, ia pun meminta haknya berupa dua mobil tersebut kepada Ajudan Pribadi.
Namun, terlapor tak pernah memberikannya dengan alasan dua mobil mewah tersebut masih bermasalah.
"Ya kami kan enggak mau tahu, namanya kami sudah bayar kan kami maunya barang datang dong," beber Sulaiman.
5. Sempat Disomasi 3 Kali sebelum Dilaporkan
Ajudan Pribadi tidak pernah ada itikad baik untuk memberikan hak korban meski Sulaiman telah melakukan tiga kali somasi.
Hingga akhirnya pada November 2022, korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
"Sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya."
"Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," terang Sulaiman.
6. Ajudan Pribadi Beri Janji Manis, tapi Tak Kembalikan Uang
Sulaiman mengatakan, Ajudan Pribadi hanya memberikan janji manis untuk mengembalikan uang korban atau mencicilnya.
"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi (sejak beli 2021), tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan, soalnya cuma janji-janji aja," ujarnya.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar