GridPop.ID - Ajudan Pribadi menjadi sorotan setelah dirinya ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Fakta soal selebgram Ajudan Pribadi pun terungkap.
Dilansir dari laman tribunnews.com, berikut tujuh fakta terkait selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi.
Selebgram Ajudan Pribadi diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Ajudan Pribadi diketahui memberikan iming-iming menjual mobil mewah dengan harga murah.
Korban yang merupakan teman lama Ajudan Pribadi tersebut mengaku rugi hingga Rp 1,3 miliar.
Dilansir oleh tribunseleb.com, berikut ini fakta Selebgram Ajudan Pribadi yang Ditangkap Polisi
1. Diamankan di Makassar
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Ajudan Pribadi Pamerkan Apartemen Mewahnya Beserta Sederet Koleksi Motor dan Mobil Mahal
2. Ditangkap karena Adanya Laporan Korban yang Rugi hingga Rp 1,3 Miliar
Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus dugaan dan penipuan.
"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," jelas Andri.
Penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2022 lalu.
Pelapor mengaku rugi hingga Rp 1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," sambungnya.
3. Modus Ajudan Pribadi, Jual Murah Mobil Mewah
Kuasa hukum korban AL, Sulaiman Djojoatmodjo mengungkapkan modus yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi untuk mengelabuhi korbannya.
Ajudan Pribadi memberikan iming-iming menjual mobil mewah Land Cruiser dan Mercy dengan harga murah.
"Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali, sehingga total menjadi Rp 1,3 miliar," ucap Sulaiman saat dihubungi wartawan, Selasa (14/3/2023), dikutip dari Warta Kota.
4. Ajudan Pribadi Tak Tepati Janji
Setelah korban menyetor uang, ia pun meminta haknya berupa dua mobil tersebut kepada Ajudan Pribadi.
Namun, terlapor tak pernah memberikannya dengan alasan dua mobil mewah tersebut masih bermasalah.
"Ya kami kan enggak mau tahu, namanya kami sudah bayar kan kami maunya barang datang dong," beber Sulaiman.
5. Sempat Disomasi 3 Kali sebelum Dilaporkan
Ajudan Pribadi tidak pernah ada itikad baik untuk memberikan hak korban meski Sulaiman telah melakukan tiga kali somasi.
Hingga akhirnya pada November 2022, korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
"Sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya."
"Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," terang Sulaiman.
6. Ajudan Pribadi Beri Janji Manis, tapi Tak Kembalikan Uang
Sulaiman mengatakan, Ajudan Pribadi hanya memberikan janji manis untuk mengembalikan uang korban atau mencicilnya.
"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi (sejak beli 2021), tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan, soalnya cuma janji-janji aja," ujarnya.
7. Hubungan Ajudan Pribadi dengan Korban
Ajudan Pribadi dan korban diketahui saling mengenal lantaran keduanya merupakan teman lama.
"Antara Ajudan Pribadi dengan klien saya memang sudah berkawan lama, cuman ya itu korban melihat 'Kok bisa sebagai kawan lama seperti itu'," tutup Sulaiman Djojoatmodjo.
Sementara dikutip dari laman kompas.com dalam jumpa pers, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap AL.
"Saya sangat menyesal. Saya akan selesaikan secepatnya," ucap Ajudan Pribadi dalam kesempatan yang sama.
Saat ditanya apakah uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya, Ajudan Pribadi membantahnya.
"Enggak, bukan foya-foya, buat kebutuhan pribadi," kata Ajudan Pribadi.
"Saya mohon maaf, saya akan cepat selesaikan ya," tambah dia.
Ajudan Pribadi kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar