Dia mengatakan bahwa nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp4,4 triliun.
Adapun bisnis tersebut mulai dari pusat kebugaran atau kesehatan, kecantikan atau skincare, bisnis butik, hingga pet shop.
Dikatakan Iskandar, pihak terkait menggunakan figur publik untuk meng-endorse produk tersebut.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Seleb,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar