GridPop.ID - Pamela Safitri ikut kena imbas isu artis inisial P yang diduga terlibat pencucian uang Rp 4,4 triliun.
Penyanyi dangdut ini mengaku mendapat banyak direct message (DM) yang mengira ia adalah sosok artis P itu.
"Sedikit keganggu sih, kan orang jadi mikirnya Pamela begitu (pencucian uang) terus apa yang selama ini Pamela dapat,
jadi (dipandang) negatif banget," tutur Pamela Safitri dilansir dari Tribun Seleb.
"Sampai ada yang nge-DM juga, ngatain, 'Parah ya, ternyata kamu begini. Pantes bisa jalan-jalan enak' gitu," lanjut Pamela.
Tudingan miring berhembus karena publik menilai Pamela Safitri sepi job namun bisa liburan mewah.
Diakui Pamela dirinya bisa liburan karena hasil kerja samanya dengan beberapa brand.
"Lah, padahal itu kan pakai hasil kerja keras sendiri, kerja sama juga sama brand-brand juga," tutur Pamela.
"Liburan sana sini ya biasa ada kerjasama, gitu aja," tambahnya.
Ia juga merasa tak perlu menjelaskan asal usul hartanya pada netizen.
"Nggak lah, kan setiap artis punya pekerjaan masing-masing dinikmatin sendirinya kenapa harus orang tahu," ungkap Pamela.
Isu artis berinisial P yang terlibat pencucian ini bermula dari pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus.
Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkapkan bahwa ada artis inisial P diduga terlibat kasus pencucian uang dalam jumlah besar.
Menurut Iskandar Sitorus, kasus pencurian uang ini melibatkan petinggi daerah hingga artis.
Melansir TribunJatim.com, Sitorus menjelaskan bisnis tersebut terbilang unik dan memiliki pemain yang cukup lihai menipu banyak pihak.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyampaikan ciri-ciri bisnis dari artis berinisial P tersebut.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.
Pembayaran komisi ini, dijelaskan Iskandar, diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022.
Dia mengatakan bahwa nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp4,4 triliun.
Adapun bisnis tersebut mulai dari pusat kebugaran atau kesehatan, kecantikan atau skincare, bisnis butik, hingga pet shop.
Dikatakan Iskandar, pihak terkait menggunakan figur publik untuk meng-endorse produk tersebut.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Seleb,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar