Setelah kasus ini dilaporkan, pelaku telah diringkus polisi.
Kepala desa setempat, Solichin membenarkan adanya penangkapan itu.
Namun, ia mengaku tak begitu mengenal pelaku.
Solichin hanya sesekali bertemu pelaku saat melaksanakan ibadah salat Jumat.
Diwartakan Kompas.com, Solichin memaparkan ada sekira 12 barang bukti yang diamankan oleh polisi.
Menurut Solicin, semua santri di pondok pesantren tersebut berasal dari luar kota.
"Santrinya dari luar semua, warga sini gak ada yang mondok di sini. Rata-rata, dari luar dari daerah Batang, (misalnya) Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," tandasnya.
Baca Juga: Tugas Jaga Pasien, Oknum Polisi di Bone Malah Gerayangi Pasien Puskesmas saat Korban Tidur
Warga setempat, lanjut Solichin, enggan memondokkan buah hati mereka di pondok pesantren tersebut karena santri tidak boleh pulang.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasi Humas Polres Batang AKP Busono membenarkan kejadian tersebut.
"Terkait kasus tersebut (dugaan pencabulan) benar terjadi.Saat ini masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya kalau sudah ada terang benderang akan kami sampaikan," kata Busono dikutip dari Kompas.com.
"Tunggu ya, akan ada rilis," tambah dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar