Sehingga panitia zakat pun dapat segera mengelola dan membagikan zakat kepada mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat.
Penyaluran zakat fitrah kepada mustahiq (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari muzakki dan selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Sementara itu, bagi yang membayar zakat lebih dari waktu tersebut atau setelah salat Idul Fitri, misalnya maka dinyatakan tidak sah.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Terdapat beberapa pilihan cara membayar zakat fitrah, yaitu baik secara langsung melalui panitia zakat di DKM masjid setempat atau ditransfer secara online melalui lembaga penyalur zakat.
Saat membayar zakat fitrah baik dilakukan online atau langsung, umat Muslim dianjurkan membaca niat membayar zakat.
Bahkan bacaan doa niat membayar zakat fitrah berbeda ketika sendiri, diwakilkan atau mewakilkan.
Berikut macam bacaan doa niat membayar zakat fitrah, lengkap.
1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Orang yang Berpuasa di Bulan Ramadhan tapi Tak Melaksanakan Shalat?
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar