GridPop.ID - Kelakuan bejat ayah di Purworejo menjadi sorotan.
Dirinya tega mencabuli anak tirinya dengan alasan tergoda kecantikan sang putri.
Ancaman terhadap korban agar mau menuruti aksi bejatnya pun bikin emosi.
Dilansir dari laman kompas.com, SE (52) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Kepala Seksi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni mengatakan, pelaku juga ternyata residivis kasus serupa dan pernah divonis 7 tahun.
"Ia terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," kata Kasi Humas Polres Purworejo pada Sabtu (8/4/2023).
Saat ditanya, SE (52) mengaku tertarik dengan anak tirinya yang ia anggap cantik.
Sejak dua tahun yang lalu, pria bejat ini telah mencabuli anak tirinya beberapa kali.
“Saya tergoda dengan anak tiri saya yang cantik. Dia kan dekat dengan saya, sering guyon (bercanda)," kata SE. SE mengartikan lain kedekatannya dengan anak tirinya tersebut.
Source | : | TribunJakarta.com,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar