GridPop.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Solo memasuki babak baru.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial NI (30) melapor menjadi korban pelecehan seksual.
Mengutip Tribun Solo, dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan dilakukan oleh atasannya yang berinisial RP.
Adapun NI bekerja sebagai tenaga laboratorium di rumah sakit swasta tersebut.
Kuasa Hukum Korban, Eko Yudi Santoso, mengatakan, korban mengaku dilecehkan oleh RP, atasannya di rumah sakit tersebut.
Insiden ini terjadi pada 28 Desember 2022.
"Tanggal 28 Desember 2022, ada suatu kejadian peristiwa yang dianggap keterlaluan dan sangat mencederai harkat dan martabat perempuan," kata Eko kepada TribunSolo.com, Senin (10/4/2023).
Korban dalam laporannya mengaku mengalami pelecehan usai menunaikan salat Dzuhur.
Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam ruang salat yang dipakai korban, ketika korban melepas mukenah.
Pelaku, ujar Yudi menubruk korban dari belakang.
Setelah itu pelaku mendekap dan menggerayangi bagian tubuh korban.
Baca Juga: Temui Langsung Pelaku Pelecehan 14 Santriwarti, Ganjar Pranowo: Punya Anak Perempuan?
Korban kemudian memberanikan diri melapor ke Polresta Solo pada 3 Januari 2023.
Surat tanda pelaporan sudah keluar dengan nomor: STTLP/B/60/III/2022/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng.
Terbaru, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengungkap bahwa pelaku sudah ditangkap.
Mengutip Kompas.com, aksi pelecahan seksual ini sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo.
"(Kasus rumah sakit?) sudah ditangkap.
Sudah ya," kata Gibran, di Balai Kota Solo, Kamis (13/4/2023).
Gibran menerangkan, usai mendapat laporan kasus tersebut, pihaknya bergegas melakukan koordinasi terkait penanganannya dengan Kapolresta Solo, Iwan Saktiadi.
"Kemarin, langsung berkomunikasi dengan Pak Kapolresta," kata Gibran.
Gibran sebelumnya sempat menyoroti terkait pelaku yang urung ditangkap dalam kurun waktu 3 bulan lamanya.
Padahal aduan telah dilayangkan sejak Januari 2023 dan laporan resmi pada Maret 2023.
Baca Juga: Pelecehan Payudara di Purworejo Makan 5 Korban, Pelaku Tak Kuat Tahan Hasrat karena Ngebet Nikah
"Ini nanti saya cek.
Nanti saya tindaklanjuti yang rumah sakitnya, sudah laporan kan.
Tiga bulan lama banget itu (penetapan tersangka)," kata Gibran, Senin (10/4/2023).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar