GridPop.ID - Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat terlibat debat panas.
Keduanya bertemu langsung untuk mendiskusikan soal royalti hak cipta.
Ahmad Dhani dan Once Mekel bertemu langsung dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
Diberitakan Tribun Seleb, Ahmad Dhani dan Once membahas mengenai asal 9 dan Pasal 23 UU tentang Hak Cipta yang diperbarui dalam PP Nomor 56 tahun 2021.
Menurut Once, Pasal 23 ada di atas Pasal 9, di mana Pasal 23 adalah Pasal yang sifatnya khusus.
"Pak Menteri mengatakan Pasal 23 itu adalah Pasal khusus terhadap Pasal 9. Ada banyak ketentuan di Pasal 9 yang menyatakan soal hak pencipta lagu.
Sementara Pasal 23 aturan mengenai performing rights," kata Once
Pernyataan Once saat itu langsung disela oleh Ahmad Dhani.
"Enggak, tadi kan ada rekamannya, Pak Menteri tadi sepakat kok. Makanya tadi panggil aja saksi-saksi yang lain.
Obrolannya gini, Pasal 23 itu pak Menteri sepakat memang bermasalah dan saya enggak perlu berbusa-busa omong, pak Menteri sepakat," ucap Dhani.
Meski begitu Once tetap pada pendiriannya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar