GridPop.ID - Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat terlibat debat panas.
Keduanya bertemu langsung untuk mendiskusikan soal royalti hak cipta.
Ahmad Dhani dan Once Mekel bertemu langsung dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
Diberitakan Tribun Seleb, Ahmad Dhani dan Once membahas mengenai asal 9 dan Pasal 23 UU tentang Hak Cipta yang diperbarui dalam PP Nomor 56 tahun 2021.
Menurut Once, Pasal 23 ada di atas Pasal 9, di mana Pasal 23 adalah Pasal yang sifatnya khusus.
"Pak Menteri mengatakan Pasal 23 itu adalah Pasal khusus terhadap Pasal 9. Ada banyak ketentuan di Pasal 9 yang menyatakan soal hak pencipta lagu.
Sementara Pasal 23 aturan mengenai performing rights," kata Once
Pernyataan Once saat itu langsung disela oleh Ahmad Dhani.
"Enggak, tadi kan ada rekamannya, Pak Menteri tadi sepakat kok. Makanya tadi panggil aja saksi-saksi yang lain.
Obrolannya gini, Pasal 23 itu pak Menteri sepakat memang bermasalah dan saya enggak perlu berbusa-busa omong, pak Menteri sepakat," ucap Dhani.
Meski begitu Once tetap pada pendiriannya.
"Pak Menteri tahu tentang Pasal ini. Ini ada di hukum umum ya. Lex specialis derogat lex generalis. Apa yang khusus mengesampingkan apa yang umum," ungkap Once.
"Pasal 23 Ayat 5 adalah sesuatu yang khusus, yang mengesampingkan Pasal 9. Semua sarjana hukum pasti tahu itu," lanjutnya.
Dhani pun langsung menyela perkataan Once.
"Iya, sarjana hukum S1, kalau profesor enggak. Kalau Pak Menteri, profesor, doktor, beda," timpal Dhani.
Perdebatan kedua musisi itu kemudian ditengahi oleh oleh Mochamad Iriawan atau Iwan Bule.
Iwan Bule berinisiatif meraih tangan Dhani dan Once, lalu mengajak mereka saling berjabat tangan.
Seleasai pertemuan tersebut Once mengaku cukup puas dengan hasil pertemuan dengan Menteri Yasonna H Laoly.
Baca Juga: Izinkan Ari Lasso Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani: Ilmu Tambah Kurang sama Baginya Jelas
"Saya rasa baik ya pertemuan hari ini. Paling tidak ada titik cerah, nanti ada langkah berikutnya yang lebih konkret.
Wujudnya adalah focus group discussion (FGD). Mungkin tadi sudah disampaikan, agar semua pihak itu bertemu," ujar Once.
Sementara Dhani kembali menegaskan bahwa permasalahan royalti ini ditujukan untuk EO atau penyelenggara konser. Once tidak wajib untuk membayar.
"Jadi jangan tanya Once harus bayar, Once tidak punya tanggung jawab untuk bayar, yang harus bayar itu EO," ucap Dhani.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Dicap Penyanyi Mahal oleh Ahmad Dhani, Once Mekel: Cuma Naik 2 Kali Lipat Lebih Dikit
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar