Bahkan A diduga juga menngalami trauma mental.
Kini kasus tersebut telah mendapatkan respon beragam dari publik Korea.
Tak sedikit warga yang mendukung A untuk menghukum pelaku.
Pasalnya, penderita disabilitas haruslah tetap dihargai sebagai manusia.
Segala macam bentu kekerasan terhadap penderita difabel haruslah dihilangkan.
Kini proses hukum masih terus belanjut dan pelaku akan terancam dijatuhi hukuman.
Gadis Disabilitas Diduga Diperkosa Warga Cirebon, Ibu Korban Pergoki Pelaku Betulkan Celananya
Kejadian serupa ternyata juga terjadi di Indonesia.
Melansir dari laman kompas.com, polisi mengamankan CA (50), warga Cirebon, Jawa Barat, karena diduga memerkosa perempuan berkebutuhan khusus, di sebuah rumah di Kapanewon Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta. Rabu (5/4/2023).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menyampaikan, kejadian dugaan kekerasan seksual terhadap RW (20) warga Riau yang tinggal di Banguntapan bermula saat ibu korban yakni S (56) pulang dari arisan.
"Ibu korban pulang ke rumah dan mendapati terdapat sepasang sandal jepit di depan rumah pukul 10.30 WIB," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon Rabu.
Saat ibu korban masuk melihat CA membetulkan celananya, sementera korban sedang menangis sambil menutupi badannya dengan selimut.
"Ibu korban lalu teriak minta tolong ke warga setempat, dan tidak lama pelaku diamankan. Oleh warga selanjutnya menghubungi Polsek Banguntapan," kata Jeffry. Jeffry mengatakan, untuk saat ini pelaku tengah diperiksa Petugas Polsek Banguntapan. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar