GridPop.ID - Penderitaan dirasakan oleh wanita difabel ini.
Dirinya merasakan kepedihan setelah 9 tahun dilecehkan oleh 12 pria.
Setelah bertahun-tahun memendamnya, akhirnya wanita difabel ini buka suara mengungkapkan penderitaannya.
Begini kisahnya.
Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, seorang wanita difable asal Korea Selatan bernasib pilu selama 9 tahun lantaran mendapatkan perlakuan tak mengenakkan dari kelaurga dan kerabatnya.
Wanita berinisial A yang kini berusia 50 tahu tersebut baru saja membuat laporan yang mengejutkan publik Korea terkait penganiayaan yang dilakukan 12 pria terhadapnya.
Dalam laporannya, 12 pria dilaporkan diduga berulang kali telah melecehkan wanita asal Jeolla, Korea Selatan tersebut.
Diketahui, wanita tersebut muak diperlakukan semena-mena selama 9 tahun oleh keluarga dan kerabatnya.
Ia kerap mendapatkan pelecehan hanya karena dirinya menderita disabilitas.
Hidupnya selama 9 tahun dirasakannya bagaimana neraka akibat tindakan buruk dari kelaurganya.
Menurut surat kabar Chosun Ilbo, wanita berinisial A menggugat 12 pria dengan laporan pelanggaran Undang-Undang Khusus Hukuman Kejahatan dan kekerasan seksual.
Baca Juga: Angin Segar, Kaum Difabel Bakal Terima PKH 2023 Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftarnya
Diketahui, wanita etrsebut menderita stroke akibat infark serebral.
Hal itu membuatnya cacat intelektual seumur hidupnya.
Hasil tes kejiwaan menunjukkan bahwa IQ wanita berinisial A adalah 56.
Tentu IQ tersebut cukup rendah bagi orang dewasa, pasalnya IQ tersebut setara dengan anak berusia 8 tahun
Perlu diketahui bahwa 12 laki-laki yang teridentifikasi sebagai tersangka semuanya adalah tetangga atau kerabat A.
Kebanyakan dari mereka adalah kenalan atau mitra bisnis almarhum suami Ibu A.
Suami A meninggal pada Februari 2022 karena efek samping setelah terkena liver.
Dikutip dari Chosun Illbo, putri dari A adalah sosok yang menyadari tingkah buruk dari keluarga terhadap ibunya.
Putrinya berkata: "Dulu, ketika ayah saya masih hidup, ibu saya terlalu takut untuk berbicara."
Baru setelah suaminya meninggal, A tidak tahan lagi menanggung penghinaan dan rasa sakit.
Kini dirinya mengungkap fakta yang sebenarnya dan berusaha menguaknya ke publik.
Namun, 12 tersangka membantah tuduhan itu.
Dalam sebuah wawancara di program TV SBS "I Want To Know", satu di antara 12 tersangka mengatakan, "Nyonya A yang datang ke rumah saya sebelum jam 4 pagi. Saya akan pergi memetik jarum pinus, tetapi saya tidak mau, Bu A mengikuti saya dan meminta seks.
"Dialah yang berinisiatif pertama, bagaimana saya bisa menolak." ujar seorang tersangka.
Selain itu, para tersangka ini bahkan menuduh putri dari A telah memanipulasi ibunya.
Dia telah pindah dari kota besar dan kembali untuk tinggal bersama ibunya, di satu sisi meminta rekonsiliasi, di sisi lain, meminta kompensasi untuk berpura-pura tidak terjadi apa-apa.
Namun, polisi menemukan fakta bahwa pernyataan A selalu sangat konsisten.
Setelah meninjau catatan kontak A, polisi juga menemukan bahwa hanya ada panggilan masuk, bukan panggilan keluar.
"Mereka selalu datang ke rumah saya. Selama saya tidak setuju untuk bertemu, telepon akan terus berdering. Saya tidak ingin melakukannya karena terlalu memalukan" ujar A, dikutip dari Chosun Illbo.
Putri dari A mendukung untuk menuntut 12 pelaku tersebut untuk bertanggungjawab.
Dari 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya sosok pria berinisial B, 70, seorang pengantar minyak, satu-satunya yang mengakui kejahatan tersebut.
Sosok B mengatakan bahwa pada bulan Februari tahun lalu, ketika dia pergi ke rumah A dan menuangkan minyak tanah ke perapian.
Lanjut, dia melakukan tindakan menyentuh tubuh A dan melecehkannya secara seksual.
Setelah itu, B mengakui perbuatannya, dia diserahkan ke kantor kejaksaan dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.
Program "I Want to Know" juga menunjukkan bahwa untuk kasus 11 tersangka lainnya, polisi melakukan penyelidikan tambahan tetapi tidak dapat mengirimkannya ke kantor kejaksaan.
Hal itu dikarenakan tidak cukup bukti.
Jika hanya mengandalkan kesaksian sepihak dari A, pengadilan tidak dapat mengadili terdakwa.
Sementara itu, Lee Mi-seon, seorang profesor psikologi kriminal polisi di Universitas Dongyang berkata: "Alasan utama untuk non-agresi adalah karena tidak ada kekerasan atau intimidasi, dan hubungan itu konsensual karena tidak ada kekerasan dan perlawanan,
"Dalam kasus ini orang dengan disabilitas intelektual tidak mampu memprotes." tambah Lee Mi Seon
"Saya yakin korban dieksploitasi secara seksual karena dia tidak mampu menolaknya."tandasnya.
Saat ini, kejaksaan sedang mempertimbangkan apakah akan langsung mengeluarkan putusan sidang terhadap 11 tersangka yang tersisa atau meminta penyelidikan tambahan dari polisi.
Pihak dari A tetap bersikukuh untuk membawa kedua belas pelaku ke ranah hukum.
Pihaknya merasa telah dirugikan selama bertahun-tahun.
Bahkan A diduga juga menngalami trauma mental.
Kini kasus tersebut telah mendapatkan respon beragam dari publik Korea.
Tak sedikit warga yang mendukung A untuk menghukum pelaku.
Pasalnya, penderita disabilitas haruslah tetap dihargai sebagai manusia.
Segala macam bentu kekerasan terhadap penderita difabel haruslah dihilangkan.
Kini proses hukum masih terus belanjut dan pelaku akan terancam dijatuhi hukuman.
Gadis Disabilitas Diduga Diperkosa Warga Cirebon, Ibu Korban Pergoki Pelaku Betulkan Celananya
Kejadian serupa ternyata juga terjadi di Indonesia.
Melansir dari laman kompas.com, polisi mengamankan CA (50), warga Cirebon, Jawa Barat, karena diduga memerkosa perempuan berkebutuhan khusus, di sebuah rumah di Kapanewon Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta. Rabu (5/4/2023).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menyampaikan, kejadian dugaan kekerasan seksual terhadap RW (20) warga Riau yang tinggal di Banguntapan bermula saat ibu korban yakni S (56) pulang dari arisan.
"Ibu korban pulang ke rumah dan mendapati terdapat sepasang sandal jepit di depan rumah pukul 10.30 WIB," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon Rabu.
Saat ibu korban masuk melihat CA membetulkan celananya, sementera korban sedang menangis sambil menutupi badannya dengan selimut.
"Ibu korban lalu teriak minta tolong ke warga setempat, dan tidak lama pelaku diamankan. Oleh warga selanjutnya menghubungi Polsek Banguntapan," kata Jeffry. Jeffry mengatakan, untuk saat ini pelaku tengah diperiksa Petugas Polsek Banguntapan. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar