GridPop.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, menjadi sorotan setelah sering tampil mewah.
Kritikan netizen perihal kehidupan mewah Kadinkes Lampung Reihana akhirnya membuahkan hasil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki profil dan harta kekayaan Kadinkes Lampung Reihana hingga ditemukan kejanggalan.
Hal ini imbas Reihana viral, terlebih lagi Kadinkes Lampung tersebut beberapa kali terseret kasus korupsi dan 14 tahun menjadi Kadinkes di Lampung.
Terkini KPK sedang mengecek harta kekayaan Reihana di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Berdasarkan analisis awal, KPK menemukan bahwa ada kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana.
Apabila terdapat ketidakcocokan data LHKPN, lembaga antirasuah itu berencana memanggil Reihana setelah Lebaran.
Hasil Analisis Sementara Harta Kadinkes Lampung Tak Wajar, KPK Buka Opsi Panggil Usai Lebaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengecek data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.
Apabila terdapat ketidakcocokan data LHKPN, lembaga antirasuah itu berencana memanggil Reihana setelah lebaran.
"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Abis lebaran kalo analisa ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
Berdasarkan analisis awal, KPK menemukan bahwa ada kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana.
Menurut komisi antikorupsi, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.
"Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala mengamini ketidakcocokan harta yang dilaporkan Reihana.
Diketahui gaji sang kepala dinas hanya Rp 5 juta per bulan.
Namun dirinya kerap pamer tas-tas branded di media sosial.
Profil Reihana
Reihana awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung lalu naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.
Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur, yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.
Dari informasi yang dihimpun, dikutip berbagai sumber, wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.
Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.
Tak hanya itu, tahun 2013. Kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans, membuat nama Reihana sempat terseret.
Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Dari kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.
Berikut catatan harta kekayaan Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
Berdasarkan data yang tertera di website LHKPN, harta kekayaan Reihana terakhir kali tercatat pada 31 Desember 2022.
I. DATA HARTA
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022
Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000
2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000
3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000
4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000
1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH 200.000.000
2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI 150.000.000
Baca Juga: Jadi Kontroversi, Pemudik Dianjurkan Tak Gelar Kasur di Kabin Mobil, Ini Bahayanya
3. MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.750.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 2.715.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp2.715.000.000
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK Sebut Harta Kadinkes Lampung Reihana Terlalu Sedikit, Ada Kejanggalan"
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar