GridPop.ID - Seperti yang kita ketahui, jelang Lebaran 2023 biasanya masyarakat akan melakukan mudik.
Saat mudik Lebaran 2023 itulah, masyarakat akan merayakan hari raya Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman masing-masing.
Kemudian setelah merayakan Lebaran 2023 bersama, masyarakat akan kembali ke perantauan mereka.
Istilah kembalinya warga dari kampung halaman ini disebut arus balik.
Sama halnya mudik, arus balik juga berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas karena dilakukan secara hampir bersamaan oleh jutaan pemudik.
Mengutip buku panduan "Mudik Aman Berkesan 2023" Kementerian Komunikasi dan Informatika, puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Selasa (25/4/2023) atau H+2 lebaran.
Meski jadwal cuti bersama sudah berakhir pada 25 April, pergerakan pemudik diperkirakan masih tetap tinggi hingga Rabu (26/4/2023) atau H+3 lebaran.
Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai upaya agar arus balik ini berjalan dengan lancar.
Pemberlakuan one way dan contraflow
Termasuk di antaranya adalah melakukan rekayasa lalu lintas berupa one way dan contraflow selama arus balik Lebaran 2023.
Untuk one way saat arus mudik , akan diterapkan di KM 414 Kalikangkung hingga Tol Cipali, sementara contraflow di Km 72 hingga Tol Jakarta-Cikampek Km 47.
Baca Juga: 5 Tips Menjaga Kadar Kolesterol Saat Lebaran, Salah Satunya Jangan Merokok!
Berikut jadwalnya:
24 April 2023
25-26 April 2023
Arus balik gelombang kedua
29 April 2023
30 April 2023
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 123 juta orang atau hampir setengan populasi Indonesia.
Dirjen Hubdat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol tersebut untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas orang selama masa Lebaran 2023, mengacu dari hasil kajian.
"Rekayasa lalu lintas di titik–titik rawan kemacetan dilakukan demi menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas Angkutan Lebaran," ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenhub.
Dengan begitu, penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional akan optimal.
Pemerintah juga telah menerbitkan SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 untuk pengaturan lalu lintas mudik Lebaran 2023.
Keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dan Dirjen Bina Marga Heidy Rahadian.
Salah satu pengaturan lali lintas lain yang disiapkan adalah pembatasan angkutan barang.
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ini diberlakukan pada ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin (17/4/2023) pukul 16.00 sampai dengan Jumat (21/4/2023) pukul 24.00 waktu setempat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2023"
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar