GridPop.ID - Sosok Selebgram Lina Mukherjee sedang ramai menjadi bahan perbincangan.
Biodata artis Lina Mukerjee pun banyak dicari pasca ia ditetapkan sebagi tersangka kasus penistaan agama.
Pasalnya, Lina Mukherjee harus berurusan dengan polisi setelah membuat konten makan kulit babi.
Berikut biodata artis Lina Mukherjee yang dikutip dari Tribunnewswiki.com.
Biodata Artis
Nama lengkap: Lina Lutfiawati
Nama panggung: Lina Mukherjee
Tempat, tanggal lahir: Samarinda, 10 Mei 1990
Pekerjaan: Selebgram
Kehidupan Pribadi & Karier
Lina Mukherjee adalah seorang konten kreator yang lahir di Samarinda, 10 Mei 1990.
Namanya terkenal lantaran kerap membuat konten terkait dunia hiburan India.
Bahkan nama panggungnya, Mukherjee diambil dari nama artis Rani Mukherjee.
Wanita beragam Islam tersebut diketahui mahir berbahasa India.
Diketahui Lina adalah penggemar India garis keras.
Ia juga sering pergi ke India untuk bertemu dan berfoto dengan para seleb India.
Lina pernah menjadi bintang iklan di India pada 2018.
Ia ditawari syuting serial hingga menyanyikan lagu India.
Sementara di Tanah Air, Lina cukup aktif di media sosial.
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Melansir Wartakotalive.com, Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka atas kasus penistaan agama lantaran konten makan babi.
Dalam konten tersebut, Lina menyantap daging babi setelah sebelumnya mengucap Bismillah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto pada Kamis (27/4) membenarkan hal tersebut.
"Ya benar. Per hari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung.
Adapun Lina dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat.
Dalam video itu, Lina terdengar berulang kali menyebut bahwa ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi.
Agung menerangkan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Lina untuk dimintai keterangan.
Tapi, surat tersebut tak digubris.
“Sehingga kami layangkan kembali surat panggilan kedua.
Bila tak datang lagi, akan diterbitkan surat panggilan ketiga dan surat perintah membawa,” tegasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Wartakotalive.com,Tribunnewswiki.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar