Kini NA bernasib memilukan setelah dirinya diketahui hamil.
"Saat ini, korban sedang dalam keadaan hamil 7 bulan," ucapnya.
Mengutip dari laman tribunnewsmaker.com, aksi cabul pelaku ini akhirnya terbongkar ketika kepergok warga setempat.
Oleh warga, kasus tersebut langsung dilaporkan kepada sang ibu.
Pasalnya, hal tersebut sudah terbilang penyimpangan.
Berdasarkan keterangan Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kasatreskrim Polres Subang AKP Ade Rizki Fitriawan dalam press release-nya dihalaman Mapolres Subang, Selasa(9/5/2023) mengungkapkan, kasus rudapaksa tersebut terungkap berkat laporan istri pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang.
"IL (37) yang merupakan ayah tiri korban dilaporkan oleh istrinya akibat menggagahi anak tirinya NA(17) sebanyak puluhan kali." ujar Sumarni.
"Aksi nekad ayah tiri tersebut terungkap setelah kepergok oleh warga saat sedang menggagahi anak tirinya," tambahnya.
Melihat aksi bejat suaminya, sang istri melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang.
Hingga pada akhirnya, pelaku berhasil diamankan petugas.
"Saat menjalankan aksinya, Pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan." ujar Sumarni.
Source | : | tribunnews,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar