Kronologi penganiayaan diungkap, ternyata ada dugaan Putri Balqis istri korban KDRT itu pernah mengurung suaminya sendiri di kamar.
Hal itu seperti disampaikan pengacara suami Putri Balqis.
Putri Balqis disebut-sebut mengurung suaminya, Bani Idham, di kamar, setelah peristiwa kekerasani dalam rumah tangga (KDRT) di Depok.
Padahal, kondisi Bani dalam keadaan terluka di bagian alat kelaminya setelah mendapatkan kekerasan oleh Putri.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Bani Idham, Eka Sumanja saat memberikan klarifikasi atas kasus suami istri yang saling menganiaya, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
"Putri mengurung dan mengunci Bani dari luar pintu kamar," kata Eka saat konferensi pers di kawasan Cinere, Depok, Jumat (26/5/2023).
Setelah itu, Putri pergi meninggalkan rumah dengan membawa tiga anak.
Bahkan, Putri tidak memberikan akses kepada kliennya untuk bertemu anak-anak mereka.
"Selama tiga bulan lebih sampai hari ini Bani selaku ayahnya dipisahkan dengan anak," ucap Eka.
Adapun kejadian KDRT yang menimpa Bani itu bermula adanya cekcok yang dilatarbelakangi oleh permasalahan keuangan.
Saat itu, kata Eka, kliennya menanyakan kepada istrinya terkait sisa uang renovasi vila sebesar Rp 62 juta dari total Rp 150 juta yang sebelumnya diberikan.
Namun, respons sang istri justru membuat Bani itu tersinggung.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar