GridPop.ID - Pengacara Hotman Paris sempat memberikan atensi terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Depok.
Hotman Paris sempat menaruh curiga terhadap kasus KDRT tersebut hingga akhirnya fakta lain terungkap belakangan ini.
Istri korban KDRT, Putri Balqis, disebut sempat mengurung suaminya, Bani Idham, di kamar.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Bani Idham, Eka Sumanja saat memberikan klarifikasi.
Istri korban KDRT di Depok itu sempat mengurung suami di kamar.
Pengacara suami mengungkapkan kronologi yang menjadikan istri korban KDRT berakhir menghuni bui.
Prahara rumah tangga yang kemudian viral dibicarakan di media sosial itu juga mendapat atensi dari pengacara Hotman Paris.
Hotman Paris Hutapea sempat buka suara terhadap kasus satu ini.
Saat hendak turun tangan membantu kasus viral istri korban KDRT, Hotman Paris sempat merasa ragu.
Keraguan itu lantaran keluarga pihak istri tidak menemuinya langsung untuk menjelaskan duduk perkara.
Seolah seperti firasat, Hotman Paris berusaha untuk mengulik dulu dengan jelas kasus yang terjadi.
Kini, pihak pengacara suami mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Diduga Sakit Hati, ART Bunuh Ibunda Anggota DPR RI dengan Sadis, Hasil Visum Ungkap Kekejian Pelaku
Kronologi penganiayaan diungkap, ternyata ada dugaan Putri Balqis istri korban KDRT itu pernah mengurung suaminya sendiri di kamar.
Hal itu seperti disampaikan pengacara suami Putri Balqis.
Putri Balqis disebut-sebut mengurung suaminya, Bani Idham, di kamar, setelah peristiwa kekerasani dalam rumah tangga (KDRT) di Depok.
Padahal, kondisi Bani dalam keadaan terluka di bagian alat kelaminya setelah mendapatkan kekerasan oleh Putri.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Bani Idham, Eka Sumanja saat memberikan klarifikasi atas kasus suami istri yang saling menganiaya, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
"Putri mengurung dan mengunci Bani dari luar pintu kamar," kata Eka saat konferensi pers di kawasan Cinere, Depok, Jumat (26/5/2023).
Setelah itu, Putri pergi meninggalkan rumah dengan membawa tiga anak.
Bahkan, Putri tidak memberikan akses kepada kliennya untuk bertemu anak-anak mereka.
"Selama tiga bulan lebih sampai hari ini Bani selaku ayahnya dipisahkan dengan anak," ucap Eka.
Adapun kejadian KDRT yang menimpa Bani itu bermula adanya cekcok yang dilatarbelakangi oleh permasalahan keuangan.
Saat itu, kata Eka, kliennya menanyakan kepada istrinya terkait sisa uang renovasi vila sebesar Rp 62 juta dari total Rp 150 juta yang sebelumnya diberikan.
Namun, respons sang istri justru membuat Bani itu tersinggung.
"Sang istri selalu menggampangkan dengan menjawab 'Nanti saja, nanti saja', lalu ada celetukan di meja makan 'Kaya ayah benar saja' disertai dengan cipratan air yang mengenai wajah suami," kata Eka.
Berdasar hal itulah, kata Eka, kliennya secara spontan menyiramkan minyak cabai ke kepala istrinya.
Namun, Bani langsung membawa Putri ke kamar mandi untuk membersihkan.
Saat Bani kembali menyusul istrinya ke meja makan, lanjut Eka, kliennya dikejutkan dengan posisi sang istri yang sudah menggenggam garpu.
Bani kemudian berusaha merebut garpu dari tangan Putri demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saat itulah cekcok terjadi.
"(Di sana) terjadi tarik menarik untuk mengamankan garpu tersebut hingga akhirnya tangan kanan Bani, dekat urat nadi terluka dan tergores akibat tusukan yang dilakukan oleh Putri," ucap Eka.
"Kemudian Putri terjatuh, lalu berlutut ke bawah dan langsung meremas sambil menarik dengan kuat buah zakar Bani," sambung dia.
Setelah itu, Bani memukul wajah Putri dengan maksud melepaskan cengkraman istrinya di alat kelaminnya.
"Semakin lama semakin keras cengkramannya sehingga akhirnya Bani memukul wajah Purri dengan harapan agar bisa dilepas cengkraman tangannya Putri di buah zakarnya," imbuh dia.
Sebagai informasi, utas viral di Twitter menarasikan Putri Balqis yang dianiaya Bani Idham justru ditetapkan sebagai tersangka.
Twit tersebut dibuat oleh pemilik akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).
"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.
Baca Juga: Viral di TikTok Momen Haru Siswa SMK Dibelikan Sepatu oleh Teman-teman Sekelasnya
Dalam utas disebutkan, penganiayaan terhadap Putri Balqis terjadi pada Februari 2023.
Menurut pengunggah, mata Putri disiram bon cabai, kepalanya dibenturkan ke tembok, dan rambutnya dijambak oleh sang suami.
Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, awalnya Putri dan suaminya cekcok.
Putri lalu mengucapkan kata-kata yang membuat Bani Idham tersinggung.
Bani Idham kemudian menaburkan bubuk cabai ke mata istrinya, Putri pun melawan dengan meremas alat kelamin Bani Idham.
Bani Idham lalu memukul Putri untuk melepaskan remasan itu, Putri kemudian melaporkan suaminya, disusul sang suami melaporkan balik Putri.
Dalam proses penyelidikan, polisi berupaya menyelesaikan masalah itu dengan keadilan restoratif atau restorative justice.
Namun, proses itu tak kunjung menemui titik terang lantaran Putri tak menghadiri mediasi.
Penyidik kemudian menetapkan Putri dan suaminya sebagai tersangka KDRT.
Namun, hanya Putri yang ditahan dalam kasus ini, sedangkan suaminya tidak ditahan. Belakangan, penahanan Putri akhirnya ditangguhkan.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Prediksi Hotman Paris Terbukti? Istri Korban KDRT Pernah Kurung Suami di Kamar, Apa Penyebabnya?"
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar